Pakar Siber Soroti Modus Baru Judi Online

SR, Jakarta – Pakar keamanan Siber dan Forensik Digital dari Vaksincom Alfons Tanujaya menyoroti modus baru judi online melalui deposit pulsa. Menurutnya, modus tersebut dilakukan agar para pelaku tidak terlacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangn (OJK), dan Polri.
“Sehingga para penyelenggara judi online mengubah metodenya. Dari rekening bank menjadi deposit pulsa,” kata Alfons yang dilansir dalam rri.co.id, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya, modus judi online memakai bitcoin atau crypto currency. Tetapi, bicoin ini kerumitannya sangat tinggi dengan market-nya kecil.
“Sehingga, para penyelenggara sekerang memakai deposit pulsa. Deposit pulsa cukup besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, temuan terbaru dari laporan PPATK. Yakni, adanya modus baru dalam perjudian online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.
Budi mengatakan, dalam laporan tersebut terungkap para pelaku judi online bisa menggunakan deposit. Melalui pulsa operator seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
“(Terkait hal ini) Kami akan menyosialisasikan ke semua operator seluler,” ujar Budi dalam pernyataannya kepada Antara, Selasa (18/6/2024).
Adapun situs web yang diduga memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa juga telah dideteksi. Yaitu, pafingada.org. (*/rri/red)
Tags: Judi Online, modus baru, pakar siber, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.