Paguyuban Peternak Ayam Magetan Protes ke Jakarta Dikawal DPRD

Rudy Hartono - 27 August 2026
Paguyuban Peternak Ayam Petelur Kabupaten Magetan konsultasi dengan OPD dan Komisi B DPRD Magetan, Rabu (26/8/2026).

SR, Magetan – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan bakal mengawal langsung persoalan perunggasan dan anjloknya harga telur peternak rakyat ke tingkat pusat.

Langkah ini diambil usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban Peternak Ayam Petelur Kabupaten Magetan dan OPD terkait di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Magetan, Rabu (26/8/2026).

Rapat tersebut menyoroti kondisi usaha peternak rakyat yang tertekan selama enam bulan terakhir akibat ketidakstabilan harga telur, kelebihan populasi ayam, serta mekanisme pasar yang belum memihak pada peternak lokal.

Ketua PATERAIN Magetan, Nur Muhammad Ali, menegaskan bahwa para peternak menuntut solusi konkret dari pemerintah.

”Kami tidak datang untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan meminta solusi atas kondisi usaha yang berlarut-larut ini,” kata Nur Muhammad Ali dalam rapat tersebut.

Sejumlah poin mendesak yang disuarakan peternak antara lain pengendalian populasi ayam petelur, pengawasan perizinan kandang baru, integrasi data kapasitas produksi dengan pasar, hingga pengawalan penyerapan telur lokal di SPPG.

​Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menyebut krisis ini tak bisa diselesaikan hanya di tingkat daerah karena berakar dari persoalan nasional.

​”Dibutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian dan DPR RI Komisi IV,” tegas Suyatno.

​Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Magetan Hj. Rita Haryati menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun agenda pengawalan ke Jakarta.

“Sesuai hasil koordinasi, seluruh anggota Komisi B bersama perwakilan peternak berencana melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI pada 1 September 2026 mendatang untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung,” kata Rita.

Selain agenda kunjungan ke Jakarta, RDP tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan tingkat daerah. Yakni, penegakan HAP. Pemkab Magetan dan Satgas Pangan berkomitmen mengawal ketat penegakan Harga Acuan Pemerintah (HAP).

DPRD Magetan juga akan menerbitkan surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Bupati Magetan. Yakni, evaluasi berkala serta sinergi lintas sektor antara Pemkab, DPRD, Satgas Pangan, dan PATERAIN akan terus dievaluasi secara berkesinambungan.(*/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.