Minyakita Tak Sesuai Takaran Dilaporkan di Lamongan dan Malang

SR, Lamongan – Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satgas Pangan dan Polres Kabupaten Lamongan menemukan produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran pada kemasan 1 liter saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik mengatakan penemuan tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat ukur di salah satu kios yang menjual minyak goreng bersubsidi di Pasar Sidoharjo, Lamongan.
“Saat kami kami ukur, volumenya hanya 800 mililiter, atau tidak sesuai dengan yang tertera di kemasannya,” ujar Anang usai menggelar sidak, Senin (10/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Diseperindag Lamongan meminta kepada para pedagang yang ada di wilayah setempat tidak menjual produk Minyakita yang tidak sesuai tersebut untuk sementara waktu.
Dia menambahkan bahwa petugas selanjutnya akan mengambil langkah untuk menelusuri produsen yang mengurangi takaran minyak dalam kemasan tersebut. “Akan kami telusuri produsennya untuk langkah lebih lanjut,” tambahnya.

Diskopindag Malang
Sementara di Kota Malang juga ditemukan MinyakKita tak sesuai takaran. Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi di Kota Malang, Senin, mengatakan temuan itu didapati ketika pihaknya melakukan pengecekan terhadap kondisi ketersediaan komoditas tersebut di sejumlah pasar. “Kami melakukan pengecekan dan memang ada yang takarannya kurang,” kata Eko.
MinyaKita, kata dia, jika sesuai dengan spesifikasi seharusnya memiliki takaran satu liter, tetapi justru ditemukan kurang dari jumlah tersebut. “Ketika kami cek takarannya ada yang 0,92 liter dan ada yang 0,99 liter,” ujarnya. (*/ant/red)
Tags: Lamongan, malang, Minyak goreng, minyakkita, superradio.id, takaran kurang
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.