Menko Polhukam Sebut Kejahatan Siber Tak Kenal Batas Negara, Sama Dengan Terorisme

Yovie Wicaksono - 30 April 2018
Menko Polhukam Wiranto didampingi Menlu Retno Marsudi menghadiri KTT ASEAN ke 32 di Singapura (foto : Superradio/Nina Suartika)

SR, Singapura – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, ancaman siber saat ini sama dengan ancaman terorisme. Menurutnya, ancaman siber tidak mengenal batas negara, serta tidak taat pada regulasi negara manapun.

“Dia bisa lintas negara, maka tidak ada single state yang sendirian mampu mengatasi ancaman siber, tidak mungkin, seperti juga terorisme,” kata Wiranto,  di sela  acara 17 Th ASEAN Political-Security Council Meeting, dalam rangkain Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN  ke 32, di Singapura, Senin (30/4/2018).

Setiap melakukan kunjungan kerja ke negara lain, Wiranto selalu mengajak semua pihak untuk bersama-sama menangani pengamanan siber.  Menurutnya, penanganan keamanan regional dan global memerlukan kerja sama.

“Saya baru saja pulang dari Rusia sebelum saya ke Singapura ini mengikuti rombongan Presiden untuk pertemuan ASEAN,“ kata Wiranto.

Mantan Wiranto, materi pembicaraan yang dibahas dalam kunjungan ke Rusia juga mengenai masalah keamanan global, seperti terorisme dan ancaman siber. Menurutnya, ketika bicara keamanan global, tidak akan terlepas dari dua hal yaitu bagaimana melawan cyber attack dan melawan terorisme.

“Di Indonesia, kita juga sedang menghadapi perkembangan cyber space yang memang dapat mengarah kepada ancaman, kalau kita tidak menanganinya dengan baik,” ujarnya.

Wiranto mengatakan, pemerintah Indonesia mendorong ASEAN agar dapat menjadi ‘motor penggerak’ kerja sama antar negara, termasuk dalam mengembangkan arsitektur kawasan Indo-Pasifik yang terbuka, transparan, inklusif dan menghormati hukum internasional.

“Dewan itu bertanggung jawab memastikan implementasi Cetak Biru Masyarakat Politik Keamanan ASEAN berjalan dengan baik, guna mewujudkan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara,” tandas Wiranto.(ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.