“Saya sudah minta aparat keamanan untuk menindak tegas saja kepada siapa pun yang nyata-nyata melakukan tindakan-tindakan yang radikal, yang mengganggu keamanan, ketertiban dan kerukunan kita sebagai bangsa. Sebab kalau sudah terjadi sesuatu yang lebih berat lagi itu harganya mahal sekali, nilai yang harus kita bayar untuk sesuatu kekacauan itu mahal, jangan sampai kita ke sana,” kata Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Wiranto menegaskan jika tugasnya dan teman-teman keamanan mencegah jangan sampai itu terjadi. Oleh karena itu, kalau ada langkah-langkah aparat keamanan yang tegas, keras, itu bukan karena kejam tapi menjaga betul warisan dari para pendahulu bangsa berupa negeri yang damai, aman dan bersatu.
“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang kira-kira menjurus ke radikalisme lapor saja ke polisi, ada aturan mainnya, ada undang-undangnya, ada hukumnya. Negeri inikan tidak bebas sebebasnya, demokrasi memang menjamin kebebasan tapi ada batasannya, ada aturannya. Kalau kebebasan yang diatur itu ditabrak, dilanggar, negeri ini akan kacau dan itu tidak boleh karena kebebasan itu jangan sampai mengganggu kebebasan orang lain,” kata Wiranto.
Sebelumnya, BIN mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati.
“Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa,” kata juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto.(ns/red)