Masa Transisi Pandemi, Presiden Ingatkan untuk Tetap Waspada

Yovie Wicaksono - 26 January 2023

SR, Jakarta – Pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. Memasuki masa transisi ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tetap menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Tahun 2023 di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

“Setelah PPKM kita cabut di akhir tahun 2022, masa ini adalah masa transisi dan kita tetap harus waspada, hati-hati dalam memutuskan kebijakan, utamanya ekonomi yang sekarang ini kita berada pada posisi yang sangat baik,” ujar Presiden.

Ia menyampaikan, di tengah upaya penanganan pandemi di tahun 2022 lalu, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kuartal III berada di angka 5,72 dan year on year di tahun 2022, seperti tadi Pak Menko Airlangga menyampaikan 5,3 [persen], kalau itu tercapai sebuah prestasi yang sangat baik yang bisa kita capai,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bekerja bersama selama tiga tahun dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak-Ibu semuanya dan seluruh jajaran dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa, yang telah bekerja keras selama tiga tahun dalam menangani pandemi maupun mengatasi ekonomi kita.  Sebuah tantangan yang sangat berat, sebuah persoalan yang sangat sangat berat yang kita hadapi saat itu, dan tidak ada standarnya, tidak ada pakemnya, karena memang kita semuanya belum memiliki pengalaman dalam menangani pandemi ini,” tandasnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, di masa transisi ini pemerintah terus mendorong vaksinasi COVID-19 booster untuk meningkatkan imunitas masyarakat.

Selain itu, lanjut Airlangga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terus memantau perkembangan COVID-19 dan potensi pandemi lainnya.

“Early warning indicator dan early warning system tetap dimonitor, dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Krisis manajemen protokol pandemi dapat diaktifkan kembali seandainya timbul permasalahan baru atas rekomendasi Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.

Di sisi ekonomi, kata Airlangga, pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan dalam menghadapi berbagai potensi risiko dan tantangan global yang semakin sulit untuk diprediksi dan diperhitungkan.

“Beberapa langkah yang diambil yaitu Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan agar sektor keuangan resilient, kemudian Perpu Undang-Undang Cipta kerja serta pengaturan devisa hasil ekspor yang diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tidak pasti. Tentu ini untuk menghasilkan pertumbuhan menciptakan lapangan kerja serta stabilitas keuangan maupun nilai tukar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan enam hal yang menjadi pembelajaran dari penanganan pandemi COVID-19 yang melanda sejak tahun 2020 silam.

Pertama, penerapan kebijakan gas dan rem. Penerapan kebijakan yang dilakukan guna menyeimbangkan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi terbukti optimal dalam menghadapi pandemi.

“Di bawah kendali Bapak Presiden kombinasi kebijakan rem dan gas untuk menyeimbangkan antara kehidupan dan penghidupan terbukti sebagai langkah optimal dibandingkan langkah yang diambil negara lain. Ini langkah yang diambil tentu berani ambil risiko namun terukur,” ujar Airlangga.

Kedua, pentingnya penganggaran yang fleksibel dan akuntabel untuk mengantisipasi kondisi darurat di tengah ketidakpastian. Ketiga, ketersediaan data yang kualitas penting dalam perumusan kebijakan.

“Keempat, koordinasi pemerintah pusat dan daerah dengan rapat yang hampir seminggu sekali dan kebijakan yang dikalibrasi setiap dua minggu selama tiga tahun,” ujarnya.

Kelima, pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam menghadapi berbagai pembatasan dan mempermudah pelayanan, salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Keenam, pandemi melahirkan inovasi antara lain vaksin merah putih yang menghasilkan saat sekarang Inavac dan IndoVac yang sekarang dapat digunakan di dalam negeri. Dan tentu ini membuat kemampuan kita menghadapi pandemi-pandemi berikutnya dengan kemampuan penelitian sampai dengan produksi di dalam negeri,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.