Malang Raya Siap Berlakukan Masa Transisi Menuju New Normal

SR, Malang – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu (Malang Raya) berakhir pada Sabtu (30/5/2020). Pada Minggu (31/5/2020), wilayah tersebut sudah siap melaksanakan masa transisi menuju tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan rapat pada 28 Mei lalu masa transisi ini disepakati akan berlangsung selama tujuh hari dan akan dievaluasi. Dengan begitu awal mulai pelaksanaan tatanan normal baru harus dilakukan secara terencana dan terukur.
“Maka dari itu kami besok bersama Pak Kapolda dan Pak Pangdam bersama menuju Malang untuk mendapatkan penjelasan secara detail dari para bupati dan walikota di Malang Raya, untuk persiapan new normal,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (30/5/2020).
Sebagai informasi, keputusan mengajak warga Malang Raya untuk memasuki masa transisi menuju tatanan normal baru diambil setelah menganalisa hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Malang Raya yang dinilai telah berhasil mengontrol penyebaran virus Covid-19.
“Rate of transmission di Malang Raya terkontrol dengan PSBB sekali saja, yaitu dari 3 menjadi 1. Ini yang menjadi point utama analisa setelah Malang Raya diterapkan PSBB selama 14 hari,” ujar Khofifah.
Malang Raya juga memiliki kemampuan dalam melakukan tes Covid-19 secara mandiri. Selain terdapat RS Saiful Anwar, di wilayah tersebut juga ada RS Universitas Brawijaya dan RS Lavalette. Ketiga rumah sakit tersebut mampu melakukan tes spesimen untuk sampel Covid-19.
Pertimbangan memasuki masa transisi di Malang Raya juga dilihat dari komitmen ketiga Pemda dalam melindungi dan melakukan screening pada populasi berisiko tinggi atau rentan terpapar Covid-19 seperti lansia dan yang memiliki penyakit komorbid.
Pertimbangan lainnya, adalah adanya komitmen dari Pemda untuk melakukan sosialisasi berkelanjutan pada masyarakat Malang Raya untuk terus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu dalam penanganan penyebaran virus, terdapat gerakan komunitas untuk bersama melawan Covid-19.
Malang Raya sendiri sudah memiliki kampung tanggung yang mencapai 290 titik, tepatnya 200 kampung di Kabupaten Malang, 86 di Kota Malang dan 4 di Kota Batu.
Kampung tangguh berbasis masyarakat ini dilaksanakan dengan bantuan TNI-Polri serta perguruan tinggi dan merupakan modal sosial terbaik dalam melawan penyebaran virus Covid-19 sesuai arahan WHO. (*/red)
Tags: Dampak virus corona, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Malang Raya Siap Berlakukan Masa Transisi Menuju New Normal, new normal life, PSBB Malang Raya Cukup Sekali
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.