Mahfud MD Tegaskan Komitmen Soal Papua
SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan delegasi parlemen Selandia Baru yang dipimpin oleh Kanwaljit Singh Bakshi.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD menegaskan, parlemen Selandia Baru adalah negara sahabat Indonesia yang sangat mendukung integrasi atau keutuhan wilayah Indonesia, termasuk sangat mendukung Papua sebagai bagian dari Indonesia.
“Saya tegaskan dukungan Anda, Selandia Baru bukan hanya dukungan politik, tetapi secara konstitusional dan hukum internasional. Karena hukum internasional sudah menyatakan bahwa itu bagian yang sah dari Indonesia dan menurut ICCR, jika sebuah wilayah sudah menjadi bagian dari suatu negara maka wilayah tersebut harus dipertahankan oleh negara yang bersangkutan dengan cara apapun,” ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Mahfud juga menjelaskan mengenai masalah yang ada di Papua, termasuk soal pelanggaran hak asasi manusia. Karena menurutnya, isu di Papua selalu dikaitkan dengan HAM itu dua hal yang berbeda.
Pertama, di Papua sendiri gerakan atau kerusuhan dilakukan oleh dua kelompok, yakni separatis dan itu bukan pelanggaran HAM tapi penegakan hukum kan separatis sudah sebut ICCR.
Mahfud menjelaskan, negara mempunyai undang-undang mengenai keamanan dan ketertiban yang menjamin dan memberi hak kepada negara untuk melakukan langkah-langkah keamanan, jadi hal ini bukan pelanggaran HAM.
“Kedua, saya katakan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua itu secara horizontal, antar kelompok dengan kelompok lainnya ditingkat rakyat dan itu tidak bisa dibantah,” kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada masa lalu, masa kini dan masa depan. Dikatakan, masalah HAM masa lalu sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang selalu harus diselesaikan.
Pemerintah sendiri memutuskan akan mengambil cara penyelesaian dengan cara non yudisial, karena korbannya sudah tidak ada, pelakunya sudah tidak ada, dan buktinya juga sudah tidak ada.
“Itu yang akan diselesaikan,” kata Mahfud MD. (ns/red)
Tags: delegasi parlemen Selandia Baru, mahfud md, menko polhukam, papua
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.