Mahfud MD: Korupsi Bukan Jati Diri Bangsa

SR, Medan – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, budaya merupakan produk akal budi (hasil daya cipta, rasa, dan karsa) manusia yang baik sehingga tidak mungkin korupsi dianggap sebagai budaya Indonesia.
Demikian disampaikan Mahfud MD dalam Sarasehan Online bertema Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa, yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar UGM, Jumat (3/7/2020).
Menurut Mahfud, selama ini masyarakat mengklaim bahwa budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, budaya yang hebat dan berperadaban tinggi. Maka itu korupsi tidak bisa disebut budaya melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum.
Mahfud juga mengatakan, kebiasaan yang buruk seperti perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya, sebab kalau ia dianggap budaya maka berarti tunduk dan pasrah alias bersikap fatalistik terhadap kenyataan. Padahal kebudayaan itu bersifat dinamis, bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan.
“Kita bisa mencatat, ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih maka negara kita relatif bersih dari korupsi. Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir, seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan sampai akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih,” kata Mahfud. (ns/red)
Tags: jati diri bangsa, korupsi, Mahfud MD: Korupsi Bukan Jati Diri Bangsa, Menko Polhukam Mahfud MD
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.