Mahfud MD: Demokrasi Harus Diimbangi oleh Nomokrasi

SR, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa jika iklim demokrasi tidak ingin kacau, maka harus diimbangi oleh nomokrasi. Demokrasi adalah kedaulatan rakyat dan nomokrasi adalah kedaulatan hukum.
“Keduanya harus berjalan seiring. Demokrasi tanpa kedaulatan hukum akibatnya bisa terjadi chaos dan kesewenang-wenangan. Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi, bisa sepihak oleh penguasa, elitis dan konservatif,” ujar Mahfud MD, Jumat (4/9/2020).
Mahfud menjelaskan, di era pandemi ini ruang publik tetap ramai dengan kontroversi, akibat positif dari demokrasi. Konsekuensi dari perkembangan demokrasi adalah pertentangan di tengah masyarakat selalu terjadi dan merupakan tugas pemerintah untuk tetap menjaga suasana demokrasi.
Mahfud pun mengingatkan bahwa tugas bersama dalam kehidupan bernegara adalah untuk mengelola demokrasi tetap tumbuh. Karena demokrasi dan bentuk negara kesatuan merupakan komitmen keyakinan pendiri negara bahwa asas dan sistem bernegara yang baik adalah demokrasi. Semua itu sudah dirumuskan melalui perdebatan panjang dan voting para pendiri negara.
“Tugas kita menjaga kedaulatan demokrasi. Karena itu, kedaulatan hukum harus dijadikan komitmen oleh kita, karena hukum meski berdaulat, sering kita berpura-pura dan seolah-olah,” ujar Mahfud.
Lebih lanjut, menurutnya, hukum kerap dijadikan industri, diolah sedemikian rupa, seakan semua seolah-olah sudah seperti sesuai dengan hukum.
“Yang diributkan seperti kasus-kasus sekarang ini, orang sudah curiga hukum direkayasa, dicarikan pasal yang salah jadi bebas, yang salah sedikit jadi pelaku utama, dicarikan pasal dan bukti dihilangkan, kemudian ada yang dicari dan ditambah buktinya,” katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan tentang komitmen menjaga negara demokrasi dan bukan sistem lain. Karena negara demokrasi sudah diuji oleh pemikiran mendalam dan diuji dengan sejarah bangsa Indonesia dan bangsa lain di dunia. (ns/red)
Tags: demokrasi, mahfud md, menko polhukam, Nomokrasi
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.