Mahfud MD : Negara Hukum Lemah karena Oligarki dan Kleptokrasi
SR, Yogyakarta – Belakangan ini muncul gejala pembalikan arah dalam hukum dan politik. Politik menjadi cenderung otoritarian. Demokrasinya menjadi demokrasi main-main. Pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi konservatif dan sepihak.
Demikian ditegaskan Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu, (14/9/24).
“Kalau (penguasa ingin), undang-undang dibahas hari ini, sore jadi, besok disahkan bisa. Tapi kalau penguasa tidak ingin, undang-undang bertahun tahun tidak dibahas,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, hal ini berakibat pada pelemahan atas lembaga-lembaga politik dan penegakan hukum.
“Lembaga-lembaga dikoptasi semua, maka terjadi degradasi atas negara hukum,” kata Mahfud yang juga mantan Menko Polhukam RI ini.
Dalam paparannya, Mahfud menjelaskan terkait daya tahan negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Melemahnya negara hukum, lanjut Mahfud, salah satunya disebabkan oligarki, kleptokrasi, dan kartelisasi.
“Kemudian muncul oligarki, negara yang dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang punya modal. Bahakan ada juga yang mengatakan Indonesia sekarang menjadi negara kleptokrasi, negara yang penuh korupsi, negara para pencuri namanya. Ingin mencuri meski sudah punya,” kata Mahfud.
Jika oligarkhi dan kleptokrasi dibiarkan berkembang, menurut Mahfud bisa melemahkan negara hukum.
“Saya mengingatkan bahwa tugas akademisi dan profesi hukum adalah menjaga dan menegakkannya, selama sistem ketatanegaraan dan konstitusi masih berlaku. Para profesional dan penegak hukum menegakkan etika profesi, dan tidak melakukan kolusi serta manipulasi,” kata Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur tersebut. (ns/red)
Tags: Bandara Yogyakarta, demokrasi, mahfud md, otoritarian, uii
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.