Mahasiswa ITS Rancang Konsep Penjara Terapung Bagi Koruptor

Yovie Wicaksono - 19 August 2018
Desain tampak atas keseluruhan penjara Segitiga Bermuda karya mahasiswa ITS Surabaya (foto : Humas ITS)

SR, Surabaya – Masih tingginya angka kejahatan korupsi di Indonesia menjadi keprihatinan masyarakat, karena korupsi terbukti telah merugikan dan menyengsarakan rakyat.

Ironisnya, meski mengakibatkan kerugian keuangan negara, narapidana tindak pidana korupsi justru masih dapat menikmati kehidupan mewah meski berada di dalam penjara.

Berkaca dari kondisi itu, tiga mahasiswa Teknik Geomatika, Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menawarkan ide dan solusi dengan mendesain penjara terapung di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), lewat Program Kreativitas Mahasiswa-Gagasan Tertulis (PKM-GT).

Penjara terapung itu diharapkan dapat menjadi tempat hukuman yang dapat menimbulkan efek jera bagi para koruptor.

Ketiga mahasiswa itu adalah Resti Yully Astusi, Nicolody Ofirla Eflal Froditus, dan Anida Wahyu Dewanti. Wilayah yang akan menjadi pembangunan penjara terapung itu berada di perairan Pulau Maratua, Kalimantan Timur, yang jauh dari keramaian atau terpencil. Di lokasi itu, akses perjalanan sangat terbatas sehingga tidak mudah keluar masuk penjara seperti yang terjadi selama ini.

“Tidak sembarang orang bisa masuk ke penjara karena dibangun di atas perairan yang hanya memiliki satu jalan, sehingga jika mereka melarikan diri sama dengan menjemput ajal,” ujar Nicolody Ofirla Eflal Froditus.

Nico menambahkan, desain penjara terapung ini mampu memberikan efek psikologis kepada pelaku koruptor. Ruang sel berukuran 1,5×1 meter dengan warna dinding serba putih diharapkan mampu mempengaruhi psikologis tahanan untuk mengakui kesalahannya.

“Terpidana nantinya ditahan dalam sel khusus ini selama dua minggu, dan hanya boleh dikunjungi oleh pemuka agama setiap tiga hari sekali. Akses dengan dunia luar juga diputus, sehingga tidak ada komunikasi,” kata Nico.

Bagi tahanan yang masih menjalani persidangan atau penyidikan, penjara ini juga dapat dimanfatkan untuk interogasi pengakuan. Koruptor ditanya empat mata secara normal, namun bila tidak mengaku, koruptor dapat dimasukkan sel yang nantinya akan ditenggelamkan di laut yang banyak terdapat ikan hiu.

Terdakwa yang tertekan, akan merasa tidak sanggup untuk terus berbohong. Setelah mengaku, akan mudah untuk meningkatkan statusnya sebagai terpidana.

Sedangkan terpidana yang menjalani hukuman, diberi efek jera psikologis dengan dipaksa melakukan serangkaian kegiatan berhubungan dengan pekerjaan rakyat kecil, seperti menjadi nelayan budidaya ikan.

“Tujuannya, agar terpidana merasakan empati yang begitu dalam terhadap kondisi masyarakat, dan tidak muncul keinginan untuk melakukan korupsi lagi,” ujarnya.

Konsep bangunan penjara dengan luas 50 hektare ini dinamakan tim sebagai penjara Segitiga Bermuda, karena memiliki desain tampak indah di luar namun menyeramkan di dalam.

Melalui karyanya ini, Nico bersama tim berharap dapat membantu pemerintah dalam memberikan efek jera dan trauma berat kepada terpidana korupsi, serta mendukung program pemerintah dalam mengembangkan pemanfaatan ruang laut.(ptr/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.