Luncurkan Hasil Indeks Demokrasi Indonesia 2016, Pemerintah Beri Penghargaan Pada 10 Provinsi
SR, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat nasional tahun 2016. Dalam hasilnya, ada 10 provinsi yang mendapat penghargaan, karena dinilai berhasil dalam meningkatkan capaian kinerja demokrasi di daerahnya masing-masing.
Ke-10 Provinsi tersebut adalah provinsi dengan capaian IDI berkategori ‘baik’ yaitu DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka-Belitung, dan Sumatera Selatan.
Kemudian, provinsi dengan capaian kenaikan Indeks Demokrasi Indonesia di atas 10 poin yaitu Maluku dan Maluku Utara. Provinsi dengan capaian Aspek Kebebasan Sipil tertinggi nasional yakni Kalimantan Utara, Bali dan Sulawesi Utara. Provinsi yang berprestasi dalam menaikkan capaian Aspek Lembaga Demokrasi yaitu Bengkulu.
“Penghargaaan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada daerah untuk semakin meningkatkan semangat pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam Nawa Cita Presiden,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam acara Peluncuran dan Sosialisasi Indeks Demokrasi Indonesia tingkat nasional tahun 2016 di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Tjahjo mengatakan, tujuan utama IDI adalah agar pemerintah, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya memiliki alat ukur perkembangan demokrasi di Indonesia, dan kemudian menjadikannya sebagai dasar dalam perbaikan pembangunan politik dan demokrasi. Menurutnya, potret pertumbuhan demokrasi yang terlihat pada skor IDI tahun 2016, terlihat begitu fluktuatif.
“Tidak satu pun provinsi mengalami pertumbuhan yang stabil secara linear, sehingga fluktuasi angka IDI merupakan cerminan situasi dinamika demokrasi di Indonesia,” katanya.
IDI adalah indikator komposit yang menunjukan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia, dan diukur berdasarkan pelaksanaan serta perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data, yakni review surat kabar lokal, review dokumen (Perda, Pergub, dll), Focus Group Discussion, dan wawancara mendalam.
IDI 2016 mencapai angka 70,09 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan angka IDI 2015 yang sebesar 72,82. Capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori ‘sedang’.
Pada IDI 2016, terdapat empat provinsi yang berkategori ‘baik’. Posisi pertama ditempati oleh DI Yogyakarta yang naik dari 83,19 pada 2015 menjadi 85,58 pada 2016. Tiga provinsi lainnya adalah Kepulauan Bangka-Belitung naik dari 72,31 pada 2015 menjadi 83,00 pada 2016, Nusa Tenggara Timur naik dari 78,47 pada 2015 menjadi 82,49 pada 2016, dan Sumatera Selatan yang naik dari 79,81 pada 2015 menjado 80,95 pada 2016.
Sementara itu, sebanyak 29 provinsi lainnya berada dalam kategori ‘sedang’. Hal ini mengindikasikan kinerja demokrasi yang cukup merata di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Namun demikian, dibanding tahun 2015, nilai IDI di 15 provinsi mengalami penurunan. Penurunan IDI terbesar terjadi di Provinsi DKI Jakarta yang turun 14,47 poin dari 85,32 pada 2015 menjadi 70,85 pada 2016.
Provinsi lainnya yang juga turun cukup tajam adalah Provinsi Sumatera Barat yang turun 13,05 poin dari 67,46 pada 2015 menjadi 54,41 pada 2016. Penurunan ini menyebabkan Sumatera Barat menjadi satu-satunya provinsi pada tahun 2016 yang dalam kategori ‘buruk’.
Menurut Tjahjo, ada tiga kunci suksenya Pilkada dan Pemilu, yaitu tingkat partisipasi masyarakat, tidaknya ada politik uang, dan adanya adu konsep atau adu program untuk pembangunan daerah. Jika ketiga haal tersebut dilakukan, maka ia meyakini pemilu akan berjalan dengan baik.
“Tiga hal ini kunci suksesnya dalam upaya untuk mensukseskan Pilkada, Pemilu dan Pilpres mendatang. Kami yakin pemerintah bersama dengan Kepolisian dan didukung TNI, bisa mempersiapkan proses tahapan ini dengan baik,” tandas Tjahjo.(ns/red)
Tags: indeks demokrasi indonesia, mendagri, penghargaan, provinsi
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.