Layanan Data Wamena Kembali Dibuka
SR, Wamena – Pemerintah membuka kembali layanan data internet di Kabupaten Wamena, Provinsi Papua pada Sabtu (28/9/2019) mulai pukul 09.00 WIT.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam siaran pers No. 190/HM/KOMINFO/09/2019 mengatakan, pembukaan kembali layanan data internet dilakukan setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena telah pulih dan normal berdasarkan koordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan.
Untuk diketahui, Pemerintah melakukan pembatasan layanan data internet di Kabupaten Wamena pada Senin (23/9/2019) setelah terjadi aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa di wilayah tersebut yang dipicu oleh distribusi informasi hoax, kabar bohong dan ujaran kebencian.
“Pembukaan kembali layanan data internet juga dilakukan di 15 persen titik/sites Kota Jayapura yang masih dilakukan pembatasan ketika sebagian besar wilayah lainnya telah dibuka pada 13 September 2019,” imbuhnya.
Dengan demikian seluruh layanan telekomunikasi dan internet di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal seperti semula.
Selain itu, pemerintah tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi hoax, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah kondusif dan pulih tetap terjaga. (*/red)
Tags: Demonstrasi wamena, Kementerian kominfo, papua, Pembatasan layanan, Wamena
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





