Megawati Pecat Achmad Hidayat dari Kader PDI Perjuangan

Rudy Hartono - 15 September 2026
Kader DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat dipecat usai berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

SR, Surabaya  – Kader DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, resmi dipecat oleh DPP PDI Perjuangan dari keanggotaan partai per 4 September 2026. Pemecatan itu merupakan buntut pertemuan Totok dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya itu, Achmad turut menyuarakan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.

Keputusan pemecatan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tentang Pemecatan Achmad Hidayat yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. “Terbukti melakukan tindakan yang melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai,” demikian bunyi SK DPP PDI Perjuangan seperti dikutip, Senin (14/9/2026).

“Antara lain penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima sejumlah uang dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan, melakukan tindakan intimidatif terhadap Pengurus Partai, membawa dokumen Partai tanpa persetujuan Pengurus, serta pernah dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan karena melakukan tindakan yang melanggar AD/ART Partai,” imbuh SK itu. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam SK tersebut, DPP PDIP menilai tindakan Achmad Hidayat bertamu ke rumah Jokowi dan meminta partai merehabilitasi status keanggotaan Jokowi sebagai bentuk pembangkangan di luar kewenangan serta pelanggaran disiplin berat.

“Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo dan beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat,” terangnya. DPP PDI Perjuangan menilai kunjungan tersebut dan pernyataan Achmad tidak sesuai dengan kewenangannya sebagai kader partai.

“Merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai, karena pemecatan terhadap Joko Widodo telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di PDI Perjuangan,” ujarnya.

DPP kemudian menyatakan tindakan dan sikap Achmad telah mencederai nama baik serta kehormatan partai. DPP juga menyebut tindakan tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap PDI Perjuangan.

Lewat SK ini, DPP PDIP mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad Hidayat serta melarang keras yang bersangkutan menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.

Benarkan Telah Dipecat Saat dikonfirmasi, Achmad Hidayat juga membenarkan pemecatannya sebagai kader PDIP usai berkunjung ke rumah Jokowi pada Juli 2026.

Menanggapi sanksi pemecatan itu, Hidayat mengaku legawa dan menyampaikan rasa terima kasih kepada PDIP, serta menyebutkan jasanya selama menjadi kader.  (*/red)

 

 

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.