KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dito – Dewi sebagai Paslon Tunggal
SR, Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri secara resmi menetapkan Hanindhito Himawan Pramono – Dewi Maria Ulfa (Dito-Dewi) sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada 9 Desember 2020.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana.
“Pada pukul 14.00 WIB, tanggal 23 September 2020, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan pleno tertutup terkait dengan penetapan pasangan calon dan penetapan pemilihan dengan satu pasangan calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi.
Dalam pengumuman penetapan pasangan calon tersebut, disampaikan hanya terdapat satu pasangan calon, yaitu pasangan Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa (Dhito-Dewi). Melalui proses tahapan sebelumnya, keduanya dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Bahwa bakal pasangan calon Hanindhito Himawan Pramono – Dewi Maria Ulfa dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020,” ungkapnya.
Selesai penetapan paslon dilakukan, KPU Kabupaten Kediri kemudian menempelkan pengumuman tersebut di papan pengumuman kantor sekretariat KPU. (rh/red)
Tags: Dito - Dewi, KPU Kabupaten Kediri
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.