Ketika Risiko Bencana Harus Inklusif: Suara Disabilitas dalam Perubahan Perda Jatim
SR, Surabaya – Apa jadinya jika sistem penanggulangan bencana hanya dirancang untuk mereka yang bisa berlari cepat, melihat jelas, dan mendengar peringatan? Lalu bagaimana dengan penyandang disabilitas?
Pertanyaan inilah yang mengemuka dalam Lokakarya Penyusunan Telaah dan Rancangan Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 010 tentang Penanggulangan Bencana di Jawa Timur, yang digelar Senin, 29 April 2025 lalu di Surabaya. Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur—mulai dari BPBD Jatim, akademisi, lembaga kemanusiaan, hingga organisasi masyarakat sipil.
Salah satu suara yang paling menonjol datang dari Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan
Bencana (ULD PB) Jawa Timur. Lewat forum ini, mereka mendorong agar revisi Perda tidak sekadar memperkuat sistem kebencanaan, tetapi juga membuka ruang yang lebih inklusif bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
Mengapa ini penting? Dalam situasi darurat, kelompok disabilitas seringkali menjadi yang paling terdampak namun paling sedikit diakomodasi. Tidak adanya jalur evakuasi yang ramah kursi roda, minimnya informasi yang bisa diakses tuna netra atau tuli, hingga absennya pelibatan organisasi disabilitas dalam pengambilan keputusan—semua itu jadi bukti bahwa perlindungan belum merata.
Melalui lokakarya ini, ULD PB Jatim menyuarakan empat hal kunci:
- Perlunya aksesibilitas dalam seluruh layanan kebencanaan
- Partisipasi bermakna dari komunitas disabilitas dalam proses perencanaan dan evaluasi
- Anggaran yang dialokasikan khusus untuk pelibatan organisasi disabilitas
- Pengakuan bahwa isu disabilitas bukan isu tambahan, tapi menyangkut semua tahapan
manajemen bencana.
“Kita tidak bisa lagi membicarakan kebencanaan tanpa membicarakan kelompok rentan,” tulis ULD PB Jatim dalam unggahan resminya melalui instagram @uld_pbjatim
Lebih dari sekadar revisi aturan, perubahan ini diharapkan menjadi lompatan menuju sistem yang tangguh, berkeadilan, dan benar-benar menyelamatkan semua orang—tanpa kecuali. (*/dv/red)
Tags: Mitigasi, penyandang disabilitas, Risiko Bencana, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





