Kepala BNPT : Muncul Budaya Malas Filter Berita Hoax
SR, Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengatakan, saat ini dunia maya menjadi hobi baru bagi masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun banyak masyarakat yang tidak memfilter informasi tersebut sehingga dengan mudah mengamini semua pemberitaan yang ada dan pada akhirnya terjebak provokasi hoax.
“Muncul budaya sharing tanpa saring dan budaya malas untuk memfilter informasi yang diterima, menjadi penyebab mudahnya penyebaran berita hoax,” kata Suhardi pada Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme Dunia Maya di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Dia mengatakan, kemalasan untuk menyaring informasi di dunia maya ini dimanfaatkan oleh kelompok radikal tertentu. Kelompok itu kata Suhardi, menggunakan narasi opini radikalisme dengan menunggangi isu-isu nasional.
“Apabila terorisme lama lebih mengandalkan pola hubungan kekeluargaan, relasi dan agama yang dilakukan secara tertutup. Hari ini melalui media sosial, pola rekrutmen berubah dengan terbuka, proses radikalisasi tidak dari atas ke bawah tetapi tumbuh dari diri sendiri,” lanjut Suhardi.
Sementara itu untuk menangkal isu radikalisme dan terorisme di dunia maya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Provokasi Agitasi Propaganda (Satgas Proapro). Wiranto mengungkapkan, saat ini telah terjadi perubahan dinamika ancaman radikalisme dan terorisme memanfaatkan teknologi informasi, sehingga diperlukan sebuah konsep baru dalam upaya menanganinya.
“Jaman Hitler, propaganda dilakukan lewat radio, selebaran-selebaran dan surat kabar, tetapi sekarang propaganda sudah lebih canggih, hebat dan sulit dilacak, karena sumbernya tersembunyi dan setiap orang bisa melakukan itu,” kata Wiranto.
Ada empat tugas Satgas Pro A Pro ini. Pertama, melawan opini yang dibangun lewat propaganda liar dengan satu kebenaran aktual. Kedua, Satgas memiliki tugas untuk menelusuri, mengindera sumbernya siapa. Ketiga, melakukan operasi yustisi.
Jika ada oknum-oknum atau organisasi yang melaksanakan kegiatan seperti ini, maka lewat UU yang ada mereka akan dihukum dan ditindak lewat operasi yustisi.
“Yang keempat, sumber-sumber yang menampung propaganda itu dilibas atau diberhentikan. Dan ini sudah berjalan, tapi masih belum terorganisir dengan baik,” tandas Wiranto.(ns/red)
Tags: bnpt, filter berita hoax, propaganda, radikalisme
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.