Kemenko Polhukam Ajukan Anggaran Tambahan Rp 60 Miliar Untuk Soft Diplomasi Pasifik Selatan

SR, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60 miliar, untuk peningkatan koordinasi kerjasama Indonesia dengan negara-negara kawasan Pasifik Selatan.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, anggaran sebesar Rp 60 miliar itu akan digunakan untuk membiayai upaya diplomasi pemerintah dengan negara-negara di kawasan Pasifik Selatan.
“Secara intens kami melakukan soft diplomasi. Saya memimpin sendiri, datang ke sana, koordinasi, ngomong sama mereka. Kami mengajukan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk tambahan itu,” ujar Menko Polhukam Wiranto dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (6/9/2018).
Adapun rincian dari total anggaran tersebut yakni Rp 20 miliar dipergunakan untuk peningkatan citra Papua, Rp 15 miliar untuk peningkatan kerjasama Indonesia dengan Pasifik Selatan, Rp 15 miliar untuk peningkatan kerjasama Organisasi Internasional Pasifik Selatan, Rp 5 miliar untuk pengelolaan keamanan wilayah perbatasan Australia dan Pasifik Selatan, dan Rp 5 miliar untuk peningkatan kerjasama intelijen keamanan wilayah perbatasan Australia dan Pasifik Selatan.
Wiranto mengatakan, beberapa tahun lalu sebanyak tujuh dari 13 negara di kawasan Pasifik Selatan mendukung kemerdekaan Papua. Masing-masing negara tersebut memiliki hak suara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara itu, negara-negara di Pasifik Selatan banyak menerima informasi yang keliru tentang sikap Indonesia terhadap Papua. Misalnya, anggapan bahwa pemerintah telah menganaktirikan pembangunan Papua.
“Dalam rangka ini, namanya soft diplomasi kadang-kadang memang dibutuhkan, kecuali dana untuk mondar mandir mengirimkan tim, mengirimkan satu Desk Papua untuk bisa membuktikan ke banyak negara, tetapi tidak semua biaya ditanggung oleh anggaran ini,” kata Wiranto.
Sebelumnya, Kemenko Polhukam telah menetapkan pagu anggaran TA 2019 sebesar Rp 281.470.604.000 yang dipergunakan untuk program di Kemenko Polhukam. (ns/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.