Kaukus Muda Banyuwangi Gelar Aksi Dukung Perppu No. 2 Tahun 2017

SR, Banyuwangi – Belasan pemuda yang tergabung dalam Kaukus Muda Banyuwangi (KMB), menggelar aksi damai mendukung pemerintah pusat terkait pemberlakuan Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi massa, di simpang lima Banyuwangi, Kamis (27/7/2017).
Dalam aksinya, KMB membawa poster dan spanduk yang bertuliskan, Bubarkan Ormas Yang Merusak NKRI, Komunisme dan Radikalisme adalah Anti Pancasila, Ormas Harusnya Berpartisipasi Mencapai Tujuan Negara, dan Ormas Harus Memperkuat NKRI.
Koordinator aksi, Fajar Isnaini menyampaikan, pasca reformasi banyak organisasi kemasyarakaan yang bermunculan. Pergerakan yang dilakukan sejumlah ormas yang mengarah kepada radikalisme dinilai pemerintah telah mengganggu persatuan dan kesatuan hidup berbangsa dan bernegara.
“Untuk mengantisipasi gerakan-gerakan radikal oleh sejumlah ormas yang mengarah pada anti Pancasila ini, kemudian pemerintah pusat mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas. Dikeluarkannnya Perppu tersebut, bukan untuk membatasi kebebasan ormas, namun untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Dijelaskan juga oleh Fajar Isnaini, kaum muda di Banyuwangi yang tergabung dalam KMB tergerak untuk melakukan aksi damai sambil menyebarkan brosur kepada setiap pengguna jalan, tentang bahayanya ormas radikal yang akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pendidikan kewarganegaraan yang mengajarkan bagaimana membangun jiwa patriotisme, memperkuat perasaan bela negara, untuk menciptakan Nawacita, tidak ada jalan lain KMB tidak akan berkompromi dengan pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila,” ujarnya.
Dikatakan juga oleh Fajar, NKRI dan Pancasila adalah titik kulminasi dari sejarah panjang perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang bercita-cita ingin hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam bingkai NKRI yang berbhinneka tunggal ika.
“Siapapun, dengan alasan apapun tidak boleh mengubah bentuk dan dasar negara. Karena mengubah bentuk dan dasar negara, termasuk ke dalam perbuatan makar dan hukumnya wajib diperangi,” tandasnya.(wan/red)
Tags: aksi, dukung pancasila, dukung perppu 2 tahun 2017, kaukus muda banyuwangi, ormas
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.