Kajari Sampang dan Magetan Diamankan, Jaksa Agung Langsung Lakukan Mutasi Kajari
SR, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memutasi sejumlah kepala kejaksaan negeri di antaranya untuk posisi Kajari Sampang hingga Kajari Magetan yang ditinggalkan usai para kajari tersebut diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya mutasi tersebut. “Benar,” katanya, Rabu (11/2/2026)
Ia mengatakan, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung atas nama Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Adapun posisi Kajari Sampang, Kajari Deli Serdang, Kajari Padang Lawas, dan Kajari Magetan ditinggalkan oleh jaksa yang mengemban jabatan tersebut usai keempatnya diamankan oleh tim intelijen Kejagung.
Sebagai penggantinya, posisi Kajari Sampang yang sebelumnya diisi oleh Fadilah Helmi, kini digantikan oleh Mochamad Iqbal yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tulang Bawang Barat.
Sementara posisi Kajari Magetan yang sebelumnya diisi oleh Dezi Setiapermana, kini digantikan oleh Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
Berikut daftar nama-nama kajari di Jawa Timur yang baru:
1.Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya;
2 Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun;
3. Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan;
4. Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang;
5. Yenita Sari sebagai Kajari Jember. (*/ant/red)
Tags: Jaksa Agung, kepala kejaksaan negeri, magetan, mutase, sampan, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





