Imbas Erupsi Semeru, Bandara Abdulrachman Saleh Ditutup Sementara

Yovie Wicaksono - 12 January 2024
Suasana Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Udara

SR, Malang – Erupsi Gunung Semeru membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup sementara operasional Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang.

Penghentian sementara bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (Notam) dengan Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 mulai pukul 10.00 WIB.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni dalam keterangan pers menyebut pemberhentian dilakukan karena alasan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

“Kami juga telah melakukan pengamatan lapangan berupa paper test pada hari ini sekira 08.00-08.20 WIB,” kata Kristi.

Kristi menambahkan, melalui Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Ditjen Perhubungan Udara akan terus memantau dan mengatasi perkembangan situasi, melalui pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

Ia pun menghimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refundreschedule, maupun re-route ke bandara terdekat jika tempat duduk masih tersedia.

Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure.

Kemudian, Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH).

Dengan demikian, penanganan force majeure erupsi Gunung Semeru mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksanaan.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” ucap Kristi. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.