Hari AIDS Sedunia, Soroti Persoalan Layanan Kesehatan hingga Informasi Bagi ODHA

Yovie Wicaksono - 1 December 2022
Ilustrasi

SR, Surabaya – Hari AIDS Sedunia diperingati setiap tanggal 1 Desember. Momen ini menjadi perhatian bersama terkait persoalan pemenuhan hak orang dengan HIV/AIDS (ODHA) salah satunya hak atas pelayanan kesehatan dan informasi kesehatan soal penyakitnya.

Hal itu sejalan dengan UUD Pasal 28H ayat 1 yang berbunyi, “Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.”

“Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk ODHA. Maka negara harus melakukan upaya-upaya pemenuhan,” ujar aktivis sosial, Dadang Setiawan dalam diskusi Layak Human Right Festival, Kamis (1/12/22) malam.

Menurutnya, terdapat dua aspek dalam membahas hak atas kesehatan. Aspek yang pertama adalah bagaimana sebagai pribadi memiliki kebebasan untuk mengontrol kondisi kesehatannya.

“Kita juga memiliki hak mendapatkan layanan kesehatan yang tidak diskriminatif (mendapatkan pelayanan yang terbaik),” jelasnya mengenai aspek yang kedua.

Founder Rumpi Hukum, Siti Habiba menambahkan, setiap individu memiliki hak untuk memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Artinya, pemberian obat-obatan yang aman efek sampingnya.

Siti Habiba yang akrab disapa Habiba mencontohkan terkait masalah kebermutuan layanan kesehatan, yaitu realitas pemberian obat yang seadanya untuk pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

“Untuk keterjangkauan salah satunya dari segi biaya. Seperti biaya pengobatan HIV yang ditanggung BPJS, tapi tidak semua penyakit penyerta atau bawaan HIV ditanggung pemerintah,” jelas Habiba.

Penyakit yang tidak ditanggung BPJS, sambung Habiba adalah penyakit ketergantungan obat dan alkohol, dan penyakit yang sengaja menyakiti diri sendiri, salah satunya adalah HIV.

Menegaskan dari pernyataan Dadang, hal yang tidak kalah penting adalah secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan pelayanan kesehatan sendiri.

“Individu memiliki otoritas penuh untuk menerima dan menolak yang tidak diperlukan untuk pelayanan kesehatannya,” sahutnya.

Hari AIDS Sedunia 2022 mengusung tema Equalize. Praktisi Komunikasi Kesehatan, Niken Sasadhara Sasmitha mengatakan, tema itu memiliki arti besar yakni sebagai tindakan menyetarakan akses dan fasilitas layanan pengobatan HIV. 

“Hari AIDS sedunia, bagaimana teman-teman ODHA dapat pelayanan yang sama dalam kesehatan,” katanya.

Ia menegaskan, kesehatan merupakan hal vital, sehingga informasi dan edukasi terkait kesehatannya menjadi hak warga negara.

Sementara itu, ia pun mengajak masyarakat untuk memulai upaya pemerataan hak atas kesehatan dari diri sendiri.

“Mari cerdas untuk mengakses informasi, cerdas menyampaikan informasi yang didapatkan, lalu mencerdaskan orang lain mulai dari keluarga sendiri,” ajaknya.

Praktisi komunikasi kesehatan itu mencontohkan ketika ada keluarga yang sakit, sebagai pihak yang cerdas, dapat membantu mencarikan Rumah Sakit atau info dokter. Setelah itu, bisa bergabung bersama komunitas untuk melakukan upaya yang lebih luas. Hal ini, tambah niken juga sebagai upaya membuka mata pemangku kebijakan.

“Lakukan cara getok tular (komunikasi berantai), jadi jika mendapat informasi teraktual berkaitan dengan kesehatan bisa disampaikan ke sekitar agar memberi manfaat ke orang lain,” katanya.

Niken menegaskan agar masyarakat menjadi garda terdepan untuk penyetaraan hak aksesibilitas kesehatan, mulai dari lingkungan yang paling kecil. “Jadilah masyarakat yang cerdas untuk diri sendiri dan orang lain,” sambungnya. (vi/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.