Gawat, 14.823 Konten Judi Online Menyusup ke Lembaga Pendidikan
SR, Kediri – Lembaga Pendidikan saat ini menjadi sasaran empuk kasus phising atau kejahatan digital yang berisikan konten-konten judi online. Setidaknya sudah ada 14.823 konten judi online menyusup ke Lembaga Pendidikan.
Permasalahan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, dalam rapat internal yang digelar Presiden di Istana Kepresidenan, Rabu (22/5/2024).
“Konten-konten ini dalam bentuk sisipan, menyusup ke situs-situ lembaga pendidikan dalam bentuk phising. Bahkan juga telah menyasar lembaga pemerintahan sebanyak 17 ribu lebih” kata Budi Arie.
Pemerintah sejauh ini terus bersikap responsif atas temuan-temun judi online yang semakin membuat keresahan di masyarakat. Menkominfo juga mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai platform seperti Google dan Meta terkait kata kunci judi online.
“Di Google ada 20.241 kata kunci, di Meta ada 2.637 kata kunci baru, yang terus dikejar supaya pemberantasan judi online ditingkat hulu bisa kita selesaikan. Kita juga telah melakukan teguran ke Tiktok, Google, dan Meta. Bahkan sepanjang hampir 1 bulan inidari rapat sebelumnya mulai tanggal 19 April hingga 21 Mei 2024 sudah ada 290.850 konten yang kami takedown. Satu bulan hampir 300 ribu. Sehari 10 ribu konten judi online termasuk pemblokiran rekening e-wallet sepanjang 1 bulan terakhir ada 300 rekening,” papar Budi Arie.
Sementara itu Menkominfo juga menyebutkan data sepanjang 17 Juli 2023 – 21 Mei 2024 terdapat 1.904.246 konten judi online yang telah di take down. Sementara pemblokiran rekening dan e-wallet transaksi judi online sudah 5.364 rekening yang sudah diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia.
Kemenkominfo juga terus berusaha untuk menyampaikan perkembangan-perkembangan yang lebih sistematis dan komprehensif ke depannya.
Sementara sesuai arahan Presiden, akan dibentuk Satgas Judi Online dengan Ketua Umum Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto, Ketua Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi, dan Ketua Penindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*/rri/red)
Tags: Judi Online, menkominfo Budi Arie, susupi lembaga pendidikan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





