Gaji Ditunda dan Ancaman PHK Koalisi Buruh Mengadu DPRD Jatim

Rudy Hartono - 24 September 2026
Kelompok buruh saat mendatangi Gedung DPRD Jatim, Kamis (24/9/2026). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

SR, Surabaya – Gelombang keprihatinan atas maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus memicu keresahan mendalam di kalangan pekerja Jawa Timur.

Guna menyuarakan keresahan itu, puluhan perwakilan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyambangi Gedung DPRD Jatim, Kamis (24/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya menjadi ajang bagi buruh untuk menyodorkan 11 tuntutan mendesak.

Kehadiran perwakilan buruh itu diterima secara langsung oleh dua anggota DPRD Jatim, Sumardi dan Suwandy Firdaus.

Turut hadir mendampingi dalam audiensi itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Sigit Priyanto.

“Harapan kami DPRD Jatim menyampaikan aspirasi murni masyarakat Jawa Timur ini ke pemerintah pusat,” tegas perwakilan buruh, Dendy Prayitno.

Dalam suasana audiensi yang hangat, para perwakilan buruh meluapkan kekhawatiran mereka terkait bayang-bayang PHK massal yang kian nyata.

Dendy mengungkapkan bahwa atmosfer ketidakpastian masih menyelimuti kehidupan para buruh di berbagai belahan Jawa Timur.

Ia mengklaim sudah ada sekitar delapan perusahaan sektor industri yang mulai tidak menepati kewajiban pembayaran upah bulanan pekerja.

Kondisi penundaan gaji itu dikhawatirkan menjadi sinyal awal terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan buruh.

Berdasarkan data publik Kementerian Ketenagakerjaan RI, sebanyak 2.332 pekerja di Jawa Timur tercatat terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026.

“Banyak perusahaan yang stagnant dan menunggak gaji karyawan sampai 5 hingga 8 bulan,” beber Dendy.

Mendengar jeritan para buruh, jajaran DPRD Jatim berkomitmen menampung seluruh poin tuntutan untuk ditindaklanjuti secara serius.

Mengingat sebagian besar tuntutan merupakan ranah pemerintah pusat, dewan berjanji segera merumuskan surat rekomendasi resmi.

“Kami sudah berkoordinasi dan paling lambat tanggal 29 rekomendasi dikirim ke Jakarta,” kata Anggota DPRD Jatim, Sumardi.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan komitmennya untuk mengawal permasalahan ketenagakerjaan agar tidak meluas ke sektor industri lainnya.”Kami berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar gelombang PHK dapat diantisipasi,” pungkasi Sumardi. (*/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.