SMPN 10 Jember dan Candi Deres Resmi Jadi Cagar Budaya Baru

Rudy Hartono - 24 September 2026
Candi Deres yang menjadi salah satu benda cagar budaya di Jember. Selain bangunan ini, ada empat bangunan lain yang juga ditetapkan sebagai cagar budaya.

SR, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan lima peninggalan sejarah sebagai cagar budaya.

Salah satunya adalah bangunan SMPN 10 Jember yang disebut sebagai salah satu bangunan sekolah menengah pertama tertua di wilayah eks Karesidenan Besuki.

Penetapan tersebut dilakukan Bupati Jember, Jawa Timur, Muhammad Fawait melalui Surat Keputusan tertanggal 3 September 2026.

Kebijakan ini memberikan kepastian hukum sekaligus status perlindungan terhadap lima objek bersejarah tersebut.

Lima objek yang ditetapkan terdiri atas bangunan :

  1. SMPN 10 Jember
  2. Menhir Duplang Kamal
  3. Struktur kubur dolmen Duplang Kamal
  4. Menara Air Pasar Tanjung
  5. Struktur Candi Deres

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Regar Jeane, menyebut penetapan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menjaga sejarah dan identitas daerah.

“Kini kelima objek itu memiliki status dan perlindungan yang lebih jelas. Ini memang baru langkah awal. Setelah ditetapkan, tugas kita adalah memastikan cagar budaya tersebut tetap terawat, dikenal masyarakat, serta dapat menjadi ruang edukasi dan daya tarik wisata berbasis sejarah,” ujar Regar kepada SURYA.co.id, Rabu (23/9/2026).

Menurut Regar, penetapan lima objek tersebut menjadi “pecah telur” bagi Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam upaya memperluas daftar peninggalan sejarah yang mendapatkan status perlindungan.

“Kami berharap ‘pecah telur’ ini menjadi pembuka agar semakin banyak peninggalan bersejarah Jember yang dapat dikaji, ditetapkan, dan dilestarikan,” imbuhnya.

SMPN 10 Jember, Bangunan Sekolah Era Kolonial

Bangunan SMPN 10 Jember berada di Jalan Nusa Indah Nomor 25, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Bangunan tersebut disebut sebagai bangunan SMP tertua di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan menjadi salah satu peninggalan pendidikan dari masa kolonial Belanda.

Bangunan itu diperkirakan berdiri pada dekade 1930-an dan pada awalnya digunakan sebagai Gedung MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs).

Pada periode 1931 hingga 1952, MULO tersebut berubah fungsi menjadi Sekolah Teknik.

Kemudian pada 1991, bangunan itu digunakan sebagai sekolah menengah pertama hingga akhirnya berstatus SMP Negeri 10 Jember.

Menhir dan Dolmen Duplang Kamal

Dua objek peninggalan peradaban masa lalu lainnya berada di Situs Duplang, Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Menhir dan struktur kubur dolmen tersebut berada dalam kawasan Situs Duplang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.

Kawasan tersebut menyimpan ratusan benda peninggalan masa prasejarah dari era Megalitikum.

Situs Duplang juga menjadi salah satu destinasi wisata edukasi sejarah di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Bangunan Menara Air Pasar Tanjung Jember, Jawa Timur yang ditetapkan Pemkab Jember sebagai cagar budaya.

Menara Air Pasar Tanjung Dibangun 1932

Objek berikutnya adalah Menara Air Pasar Tanjung atau Water Toren te Djember.

Bangunan ini berada di kawasan Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tepatnya di dekat area parkir sisi Jalan Wahidin.

Menara tersebut menjulang di atas kompleks pasar dan dibangun pada masa kolonial Belanda pada 1932.

Pada masa itu, bangunan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat sekitar.

Kini, menara air tersebut menjadi salah satu bangunan ikonik di kawasan Pasar Tanjung.

Lokasinya juga kerap menjadi bagian dari aktivitas wisata city tour, termasuk sebagai latar untuk berswafoto dari area rooftop Pasar Tanjung.

Keberadaan menara tersebut bahkan telah menjadi bagian dari berbagai materi visual dan poster digital kegiatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Candi Deres, Peninggalan Abad ke-13 hingga 14

Objek kelima adalah struktur Candi Deres yang berada di Dusun Krajan Deres, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Candi Deres merupakan peninggalan bercorak Siwa yang diperkirakan berasal dari abad ke-13 hingga ke-14 Masehi.

Penetapan struktur Candi Deres sebagai cagar budaya didasarkan pada hasil kajian serta rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Berdasarkan dokumen lampiran Keputusan Bupati Jember, struktur Candi Deres memenuhi kriteria sebagai cagar budaya karena telah berusia lebih dari 50 tahun.

Peninggalan tersebut juga memiliki karakter arsitektur khas era Jawa Timur serta dinilai memiliki arti penting bagi kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sejarah lokal.

Dengan penetapan tersebut, kelima objek kini memiliki status perlindungan yang lebih jelas.

Pemkab Jember, Jawa Timur, selanjutnya menghadapi tahap pemeliharaan, pengenalan kepada masyarakat, serta pemanfaatan peninggalan sejarah tersebut untuk edukasi dan wisata berbasis sejarah. (*/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.