Foto Udara dan Lidar, Tunjang Kepastian Investasi di Surabaya
SR, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menerapkan optimalisasi foto udara dan peda lidar, untuk menunjang dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di bidang perizinan dan perencanaan Kota Surabaya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, foto udara merupakan teknik pengambilan gambar dari udara yang digunakan untuk dasar pembuatan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Surabaya. Peta udara merupakan aturan yang dipersyaratkan bahwa semua peta di seluruh Indonesia harus disahkan oleh Badan Informasi Geofisika.
“Salah satu yang paling penting dalam membuat peta adalah harus valid petanya.Dengan foto udara ini akan lebih jelas secara ukuran maupun dimensinya, sehingga kita bisa tahu rencana existing kota itu seperit apa,” kata Eri Cahyadi.
Hasil foto udara terlihat lebih jelas dan detail kerana diambil dari ketinggian 750 meter menggunakan pesawat. Ketinggian itu merupakan jarak ideal untuk mendapatkan hasil yang jelas dan teliti. Karena bila ketinggian lebih dari itu atau sekitar 1.000 meter, maka gambar yang diperoleh menjadi kurang jelas. Sedangkan bila jarak lebih rendah, maka jangkauannya akan terbatas.
Sementara Lidar merupakan teknik pengambilan data dengan menggunakan teknologi laser yang diambil dari udara, untuk mengetahui ketinggian dari permukaan tanah dan bentuk benda yang ada di permukaan.
“Semisal bentuk bangunan dan kondisi koridor jalan. Untuk lidar, peta yang dimiliki Surabaya yang sudah ditandatangani BIG ini merupakan yang pertama kali di Indonesia,” lanjut Eri.
Lidar berbentuknya seperti aplikasi google map, yang tidak hanya dibutuhkan Pemkot Surabaya, namun juga dibutuhkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedepan, peta ini akan disinkronisasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II, yang akan menjadi percontohan nasional.
“Peta ini diminta teman-teman BPN untuk jadi satu bagian dari peta sertifikat di BPN. Sehingga tidak ada lagi perbedaan antara Pemkot dan BPN. Kasihan kalau warga punya sertifikat tapi tidak bisa keluar izinnya karena ada di rencana jalan yang dibuat Pemkot,” ujar Eri.
Peta udara dan lidar ini bermanfaat untuk mengetahui potensi perkembangan investasi di Surabaya. Dengan melihat peta tampilan 3 dimensi ini, Investor yang berniat melakukan investasi di Surabaya akan langsung tahu potensi investasi di lokasi yang diinginkan.
“Jadi dia tahu kalau investasi bukan lagi hotel atau apartemen, tetapi rumah makan. Sehingga waktu akan menata investasi, potensi usaha apa yang bisa dikembangkan, sudah bisa diketahui,” tandas Eri memasyikan.
Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Tata Ruang Kota Surabaya, saat ini sedang menyiapkan website untuk memajang peta yang mirip google map itu. Diharapkan akhir bulan peta itu sudah dapat diakses atau dilihat oleh warga Surabaya.
“Tapi untuk RDTRK kami buat Perda dulu. Kami sampaikan ke DPRD untuk disahkan, baru bisa dilihat masyarakat. Kalau peta google map akhir bulan sudah bisa dilihat,” pungkasnya.(ptr/red)
Tags: foto udara, invenstasi, kota surabaya, lidar, perizinan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.