DPRD Jatim Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Kebijakan Impor Garam
SR, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi mengatakan, keputusan pemerintah untuk mendatangkan 3,07 juta ton garam dinilai mengancam kesejahteraan petani garam di Jatim. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan impor garam tersebut.
“Kami menolak rencana tersebut, karena mengancam kesejahteraan petani garam. Keputusan pemerintah tersebut sangat mengguncang petani garam di Indonesia khususnya di Jatim,” ujarnya di Surabaya, Jumat (19/3/2021).
Politisi asal PDI Perjuangan ini menambahkan, kebutuhan garam secara nasional 4,6 juta ton. Sementara itu 84 persen untuk industri dan sedangkan 16 persen untuk konsumsi. Import ini sebenarnya untuk memenuhi industri. Untuk setiap tahunnya, kata Daniel Rohi, selalu ada peningkatan untuk impor garam.
“Tahun 2016 kita impor 2,1 juta ton, tahun 2017 impor 2,5 juta ton, tahun 2018 impor 2,8 juta ton, tahun 2019 impor turun 2,6 juta ton, tahun 2020 impor 2,7 juta ton dan tahun 2021 impor mencapai 3,07 juta ton,” katanya.
Impor garam tersebut, lanjut Daniel Rohi, sebenarnya bisa diterima dimana untuk memenuhi kebutuhan industri. “Khususnya industri yang berkaitan dengan alkalin. Misalnya industri kaca, pvc, dan sejumlah industri kimia lainnya,” katanya.
Namun yang menjadi permasalahan saat ini, kata Daniel Rohi, keputusan pemerintah untuk melakukan impor garam tersebut jangan sampai masuk lagi ke pasar-pasar konsumsi.
“Kami minta satgas pangan serius menjalankan tugas dan memastikan kalau garam impor masuk dan tidak mengganggu pangsa pasar petani garam di Indonesia khususnya di Jatim,” pintanya.
Seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan total impor garam selama 2021 akan mencapai 3,07 juta ton. Angka ini merupakan keputusan rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 25 Januari 2021. Impor ini naik 13,88 persen dari impor 2020 yang hanya berkisar 2,7 juta ton garam. (*/red)
Tags: Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel rohi, Kebijakan Impor Garam, pemprov jatim, petani garam
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.




