Dinsos Provinsi Jawa Timur Bebaskan Pasien Pasung di Kediri

SR, Kediri – Dua warga penderita Skizofrenia atau ganguan mental di Kabupaten Kediri, dikunjungi oleh petugas Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Kedatangan petugas itu untuk membebaskan dua warga yang mendapat perlakuan pasung dari keluarganya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitas Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Arman Linda mengatakan, warga yang dibebaskan dari pasungan itu akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, untuk menerima perawatan dan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.
“Jika dirawat di Rumah Sakit, diperlukan waktu dua sampai tiga bulan, tetapi semuanya itu tergantung dengan kondisi pasien serta pendekatan yang dilakukan oleh tim medis,” kata Arman.
Arman mengatakan, pasien pasung yang menjalani perawatan di rumah sakit jika sudah dinyatakan pulih kondisinya, masih harus mengkonsumsi obat secara rutin dan tidak boleh terlambat. Pasien itu nantinya juga akan diawasi oleh pendamping pasung, untuk memastikan pasien itu tidak kambuh lagi sakitnya.
“Masih terus menjalai perawatan dan pengobatan rutin, meskipun sudah dinyatakan pulih,” lanjutnya.
Data yang dihimpun menyebut angka 2.400 pasien Skizofrenia atau gangguan mental di Jawa Timur di Jatim, dan tinggal sekitar 640 pasien yang masih dipasung. Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur terus berupaya agar pasien yang menderita gangguan mental, dapat diterima dan diperlakukan sebagaimana semestinya di masyarakat.
Sementara itu warga berinisial BR, yang merupakan ibunda dari pasien pasung berinisial FB mengatakan, saat masih bayi anaknya pernah mengalami step, dan sejak saat itu perilaku anaknya berubah.
“Jadi terpaksa dirantai karena tetangga takut, sebab dia pernah mengamuk,” katanya.
Sebagai orang tua, ia merasa tidak tega melihat kondisi anaknya seperti itu. Selain FB dari Kecamatan Papar yang dibebaskan dari pasungan, petugas juga membawa serta seorang warga asal Kecamatan Ngadiluwih. Penderita itu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani proses rehabilitasi medis maupun sosial.(fl/red)
Tags: dinsos, pasien pasung, rumah sakit jiwa
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.