DePA-RI Memahami Rencana Hakim Mogok Massal Perjuangkan Kesejahteraan
SR, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pergerakan Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid mendukung ditingkatkannya kesejahteraan hakim. Hal ini disampaikan Luthfi Yazid menanggapi akan adanya “mogok” besar, melakukan “cuti bersama” dari tanggal 7 sampai 11 Oktober oleh para hakim di seluruh Indonesia.
Menurut juru bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, kepada media aksi “mogok” itu dilakukan karena gaji hakim saat ini tidak seimbang dengan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka terima. Fauzan Arrasyid mengatakan bahwa saat ini gaji hakim diatur dalam PP No 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.
Gaji hakim berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut saat ini tidak mencukupi, karena sudah 12 tahun tidak ada perubahan dan kenaikan, sementara angka inflasi setiap tahun naik menjadikan harga-harga berbagai kebutuhan hidup semakin tinggi. Misalnya gaji hakim golongan IIIA sekitar 2,05 juta rupiah, sedangkan hakim dengan masa kerja 32 tahun golongan IVE 4,9 juta rupiah.
Luthfi Yazid sebagai ketua DePA-RI sangat memahami beban kerja dan tanggung jawab para hakim yang sangat berat. Di satu sisi, para hakim diminta untuk segera menuntaskan berbagai macam perkara dengan adil, namun di sisi lain kesejahteraan mereka tidak terperhatikan. Belum lagi jika para hakim ditempatkan di pelosok atau daerah terpencil sementara isteri dan anak-anaknya tinggal berjauhan.
“Misalnya sang hakim ditempatkan di pelosok Kalimantan sementara keluarganya tinggal di pulau Jawa. Bagaimana dengan pendidikan anak-anaknya, bagaimana Kesehatan keluarganya dan sebagainya?”, kata Luthfi.
Oleh karena itu, DePA-RI mendukung Peraturan Pemerintah terkait gaji hakim segera dirubah dan diganti, serta disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi para hakim dan keluarganya agar mereka dalam bekerja bisa lebih fokus. Para hakim mesti diperlakukan lebih manusiawi.
“Langkah ini setidaknya akan membantu meminimalisir adanya godaan penyimpangan seperti korupsi dan gratifikasi,” katanya.
“Kita akan dukung penuh pemerintahan Prabowo sepanjang berpegang teguh kepada Pancasila dan menjalankan amanat konstitusional, UUD 1945,” sambungnya. (ns/red)
Tags: Depa RI, gaji rendah, hakim mogok, jakarta, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.