Wiranto : Penegakan Hukum Terkait Karhutla Harus Tegas dan Tak Pandang Bulu
SR, Palangkaraya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, penegakan hukum terkait masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu agar menimbulkan efek jera yang dapat mengurangi kebakaran hutan dan lahan.
“Ternyata tadi disampaikan oleh Gubernur, oleh Pangdam bahwa kebakaran hutan ini sebagian besar 99 persen adalah ulah manusia. Hutan itu baik-baik saja kalau tidak ada yang usil, sejak jaman purba sampai sekarang hutan itu ya begitu-begitu saja. Kalau kebakaran hutan secara alami itu wajar-wajar saja, tapi ini 99 persen akibat ulah manusia,” kata Wiranto saat melakukan peninjauan kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (23/8/2019).
“Lawan kita adalah ulah manusia yang tidak disiplin. Dengan demikian, penegakan hukum harus tegas, penegakan hukum tidak ragu-ragu, tidak pandang bulu,” sambungnya.
Wiranto pun meminta agar oknum pelaku pembakar hutan dan lahan harus dicari, kemudian ditangkap dan dihukum. Karena menurutnya perbuatan mereka sangat jahat dan membuat keadaan menjadi tidak tentram. “Jadi kita harus cari pelaku yang tidak bertanggung jawab itu, jadi nanti kita akan lakukan operasi khusus menangkap orang-orang seperti itu. Itu jahat, itu kejahatan,” kata Wiranto.
Menurut Wiranto, untuk menangani masalah karhutla ini dibutuhkan serangan darat dan udara. Ia pun mengapresiasi kesadaran semua pihak mulai dari Pemda, masyarakat hingga mahasiswa yang telah membentuk satuan-satuan darat membantu relawan untuk melawan api. “Saya kira merupakan kebersamaan yang sangat bagus,” kata Wiranto.
Mantan Panglima ABRI ini juga mengatakan, dana terkait karhutla ini sudah bisa digunakan untuk membeli alat-alat dalam membantu memadamkan api. “Sekali lagi saya mengingatkan bahwa karhutla ini bisa selesai kalau kita bersama-sama menanganinya, ada keterpaduan, ada kesungguhan, dan ada kerja sama,” kata Wiranto.
Sekedar informasi, turut hadir dalam peninjauan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Herman Asaribab, dan Kapolda Kalteng. (ns/red)
Tags: karhutla, Menko Polhukam Wiranto, Oknum pelaku karhutla, penegakan hukum
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.