Catat! Ini Titik Pembatasan Mobilitas Masuk Surabaya di Malam Tahun Baru

Yovie Wicaksono - 31 December 2021
Suasana di Bundaran Waru, Surabaya, Minggu (25/7/2021). Foto : (Super Radio/Hamidiah Kurnia)

SR, Surabaya – Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat pada malam pergantian tahun, Polrestabes Surabaya akan melakukan pembatasan mobilitas masuk Kota Surabaya pada Jumat (31/12/2021) dalam tiga ring mulai pukul 17.00 WIB.

Dimana untuk ring 3 berada pada batas kota Surabaya – Sidoarjo meliputi Bundaran Waru, Berbek Industri, Pondok Candra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar untuk Batas kota Surabaya – Gresik meliputi Terminal Osowilangun, Lakarsantri, Menganti, Terminal Benowo sedangkan Batas Kota Surabaya – Tanjung Perak meliputi Jalan Indrapura, Jalan Rajawali, Dupak, Demak, Kedung Cowek dan JMP.

Kemudian untuk ring 2 yaitu pada jalur protokol meliputi jalan Bubutan, Fly Over Pasar Kembang, Lenmarc, PTC, Jalan Mastrip Wiyung, Jalan Pahlawan, Pandegiling, depan KBS, jembatan baru Wonokromo, fly over Mayangkara, Taman Pelangi dan Masjid Agung.

Sedangkan untuk ring 1 yaitu pada tengah kota meliputi depan BG Junction, depan Tunjungan Plaza, Hotel Bumi dan simpang Gubeng Pojok.

Hal ini sejalan dengan Inmendagri Nomor 66 dan 67 serta SE Nomor 32 dan 33 Tahun 2021 dan SE Wali Kota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 Covid-19. Selain itu juga SE pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya.

Untuk itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengimbau masyarakat untuk memahami dan menaati aturan tersebut.

“Hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama dalam mendukung jalannya pergantian malam tahun baru 2022 bisa berjalan dengan sehat, tertib dan aman,” tandasnya. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.