BSPN Jatim Pastikan Penyusunan Daftar Pemilih Berjalan Adil

Yovie Wicaksono - 31 March 2023

SR, Surabaya – Wakil Kepala Bidang I Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Jawa Timur, Abdi Edison menyatakan, pihaknya siap mengawal dan memperjuangkan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.

Hal ini ia sampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BSPN Pusat PDI Perjuangan secara daring, Kamis (30/3/2023).

Ia menyebut, sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, proses penyusunan daftar pemilih harus dikawal dengan ketat. Maka dari itu, BSPN Jatim akan memastikan tiap simpatisan, pendukung, dan kader terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya di TPS.

Jika ditemukan kejanggalan, misal potensi kegandaan, anomali data, hingga salah penempatan TPS, maka langsung diusut dan diperjuangkan hak pilihnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami pastikan semua masuk dalam DPT karena ini adalah awal dari proses kemenangan menuju hattrick. Misal ada salah satu kader tidak masuk ke DPT maka kita akan berjuang di PPK, kita akan mengikuti seluruh proses dan penyuluhan, karena ini adalah kuncinya,” ucapnya.

Segala proses pun mulai berjalan. Dinyatakan, hampir 36 DPC di 38 Kabupaten/Kota sudah menginstruksikan jajaran PAC hingga Ranting untuk mengawal hal tersebut. 

“Secara umum seluruh struktur partai sudah menugaskan ranting dan PAC untuk mengawal itu. Hampir 36 DPC sudah menginstruksikan ke Ranting untuk mengikuti pleno di PPK, di tingkat Kecamatan juga sudah siap, sehingga tidak ada kendala yang cukup berarti,” ujarnya.

Ia pun berharap, segala koordinasi bisa terus berjalan lancar. Terlebih tahapan menuju pemutakhiran penyusunan DPT hingga ke KPU Pusat ini  tidaklah mudah membutuhkan proses panjang.

“Karena pleno penetapan daftar pemilih ini berjenjang dari PPS sampai KPU RI. Prosesnya panjang, setelah menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) lanjut ke penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), disini dimulai dari DPS sampai PPK hasilnya jadi pra DPT,” pungkasnya. (hk/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.