Bawaslu Dorong Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan pada Pemilu 2024

SR, Bogor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pemenuhan hak pilih kelompok rentan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Salah satunya meminta peserta pemilu menyediakan penerjemah bagi disabilitas di setiap kampanye.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga meminta KPU dalam menentukan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) ramah terhadap akses disabilitas, termasuk bagi tunanetra untuk menyediakan template braille.
“TPS yang ramah disabilitas misalnya, harus datar dan tidak sulit dijangkau bagi teman-teman disabilitas. Hal ini akan tergantung pada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bekerja ke depan dan kami mendorong KPU untuk menentukan akses TPS yang lebih baik lagi,” ujarnya saat diskusi Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan pada Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Bogor, Senin (20/2/2023).
Selain itu, kata Bagja, Bawaslu telah meluncurkan posko kawal hak pilih dan menyediakan call center bagi kelompok rentan.
Pria kelahiran Medan itu juga menjelaskan, Bawaslu telah memetakan kerawanan kelompok rentan di setiap wilayah. Dia berharap, RT dan RW mengambil peran dalam memberikan pendampingan kepada kelompok rentan.
“Hal-hal inilah yang kami akan lakukan, juga strategi pencegahan dan kerentanan pemilih rentan, sehingga kami harapkan ke depan tidak ada lagi teman-teman pemilih rentan yang tidak mendapatkan akses,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bagja juga menjelaskan beberapa kelompok rentan dalam pemilu yakni pengungsi, pekerja migran, penyandang disabilitas, pemilih pemula, masyarakat adat, dan orang yang memiliki masalah administrasi kependudukan. (*/red)
Tags: bawaslu, Kelompok rentan, Pemilu 2024
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.