ASN Pemkot Surabaya Presensi Digital 3 Kali saat WFH Hari Jumat
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap hari Jumat. Diketahui, SE Nomor 57 Tahun 2026 tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mempercepat transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis hasil.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa dalam SE tersebut setiap ASN diwajibkan untuk WFH setiap Jumat. Dia pun berharap, kebijakan itu bisa membawa sistem kerja lebih modern.
“Transformasi ini bukan hanya soal lokasi kerja, tapi bagaimana kinerja ASN berbasis output dan outcome, serta tetap menjaga kualitas layanan publik,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (9/4/2026).
Di sisi lain, menurut Eri, ASN tetap diwajibkan memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, dan aktif merespons arahan pimpinan selama jam kerja. Meskipun, mereka tidak bekerja di kantor. “Bahkan, selama WFH, pegawai (ASN) diminta melakukan presensi digital tiga kali sehari dan melaporkan aktivitas kerja secara rinci melalui sistem e-performance,” ujarnya.
Kemudian, Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya akan lebih mengarah ke digitalisasi layanan pemerintahan saat WFH. Dengan demikian, pelayanan masyarakat tidak akan terhambat. Lebih lanjut, Eri menyebut, WFH satu hari dalam seminggu merupakan kebijakan efisiensi yang progresif. Sebab, pengurangan mobilitas ASN bisa menekan bahan bakar, listrik dan air.
“Efisiensi ini harus terukur. Hasil penghematannya nanti akan dialihkan untuk program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Eri Cahyadi juga menyarankan para ASN untuk lebih menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Hal tersebut berhubungan dengan isu lingkungan dan kebijakan pusat. “Setiap hari Selasa ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda, sementara pada Jumat, baik WFH maupun WFO penggunaan moda transportasi non fosil juga dianjurkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemkot Surabaya bakal mengawasi secara ketat seluruh kebijakan penghematan energi melalui rapat daring hingga pelaporan progres dan dampaknya setiap bulan. (*/red)
Tags: pemkot surabaya, presensi digital, superradio.id, Wfh
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





