APBD Jatim 2026, DPRD Soroti Penurunan Pendapatan 2,8 Triliun

Rudy Hartono - 13 November 2025
Juru bicara Banggar, Erick Komala saat menyerahkan laporan Banggar kepada pimpinan sidang. (sumber: rri)

​SR, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Rabu (12/11/2025).

Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan berpedoman pada RKPD 2026 serta KUA-PPAS 2026, dan mempertimbangkan rekomendasi Komisi-Komisi DPRD.

Juru bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2026 dilakukan secara mendalam untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan.

“Kami mendasarkan pembahasan ini pada dokumen perencanaan daerah dan hasil rapat komisi, sehingga APBD 2026 tetap berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Erick.

Dalam laporan Banggar disebutkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp2,8 triliun dibandingkan dengan APBD 2025. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TkD) dari pemerintah pusat.

“Penurunan ini cukup besar, namun kami bersama TAPD sepakat bahwa kinerja pembangunan daerah harus tetap berjalan sesuai target yang telah diamanatkan dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026,” lanjut Erick.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, Banggar dan TAPD menyepakati proyeksi Pendapatan Daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp26,300 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi dalam Nota Keuangan Gubernur yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp28,263 triliun.

Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp1,962 triliun atau 6,94 persen dari usulan awal pemerintah daerah. “Koreksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional dan kemampuan daerah untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja,” kata Erick.

Namun demikian, Banggar menilai bahwa penurunan tersebut tidak akan menghambat program prioritas pembangunan di Jawa Timur. “Kami berupaya agar meskipun pendapatan turun, efisiensi dan efektivitas anggaran tetap menjadi fokus utama dalam pelaksanaan APBD 2026,” tegasnya.

Erick juga menjelaskan, setelah pemangkasan TkD, proyeksi pendapatan daerah pasca penyesuaian diperkirakan sebesar Rp26,085 triliun. Dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD, angka ini kemudian naik menjadi Rp26,300 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar Rp215,3 miliar.

“Kenaikan ini mencerminkan adanya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah lain yang masih bisa digali, baik dari pendapatan asli daerah maupun pendapatan sah lainnya,” ungkapnya.

Banggar DPRD Jatim berharap, hasil pembahasan APBD 2026 dapat menjadi pijakan kuat bagi pemerintah provinsi untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Dengan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, kami yakin APBD 2026 dapat dijalankan secara efektif dan akuntabel,” kata Erick.​ (*/rri/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.