Provinsi Jawa Timur Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan

Yovie Wicaksono - 7 December 2017
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan penghargaan pengelolaan keuangan Dana Rakca kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di Istana Presiden Bogor (foto : Humas Pemprov Jawa Timur)

SR, Surabaya – Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan Dana Rakca dari Kementerian Keuangan RI, yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12/2017).

Penerimaan penghargaan oleh tersebut karena Pemprov Jawa Timur dinilai memenuhi berbagai kriteria utama penerima Dana Rakca Award, diantaranya pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan dapat menetapkan Perda APBD tepat waktu.

“Hasil dan capaian tersebut juga menjadi dasar penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) 2017, yang didasarkan pada kinerja keuangan daerah melalui pendekatan yang mengedepankan tiga indikator, yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan,” terang Soekarwo.

Bagi daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD dan penetapan Perda APBD bisa tepat waktu, Pemerintah juga memberikan alokasi DID minimum sebesar Rp. 7,5 miliar per daerah.

Anugerah “Dana Rakca” Tahun 2017 diberikan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik dan perekonomian daerah.

Melalui Dana Rakca Award, diharapkan dapat mendorong daerah untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas dalam membangun daerah, sesuai dengan karakteristik masing masing daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Selain Provinsi Jawa Timur, beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur juga meraih penghargaan, yakni Dhanapala. Penghargaan tingkat kabupaten diraih Kabupaten Banyuwangi dan Mojokerto. Sedangkan untuk tingkat kota diraih Kota Surabaya dan Kota Batu.(ptr/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.