Sekda Surabaya Pastikan Sisa Anggaran Kembali Mengalir ke Program Masyarakat

Rudy Hartono - 1 September 2026
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto menyerahkan jawaban pandangan umum walikota atas pandangan fraksi DPRD Surabaya di rapat paripurna dengan agenda Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kota Surabaya, Senin (31/8/2026). (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

SR, Surabaya – Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengklarifikasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai adanya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai mengendap di akhir tahun. Dana tersebut dipastikan tetap produktif dan akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan kota.

Seperti diketahui, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Surabaya tahun 2025 yang dialokasikan untuk kas awal tahun 2026 tercatat sebesar Rp516,896 miliar.

Pernyataan ini merespons pertanyaan anggota dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (31/8/2026). Dimana sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya menyoroti bahwa besarnya SiLPA dipicu oleh realisasi belanja daerah yang hanya berkisar 85% dari target.

Lilik menjelaskan bahwa munculnya angka yang cukup besar pada SILPA tahun ini berkaitan erat dengan mekanisme pencatatan sumber pendapatan baru.

Menurut Lilik, peningkatan nilai sisa anggaran tersebut terjadi karena adanya kontribusi dari unit kerja tertentu. “Di situ memang ada suplai dari BLUD yang awalnya tidak pernah diperhitungkan jadi diperhitungkan,” ungkapnya saat menjelaskan asal-usul dana tersebut.

Ia mewakili Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, masuknya dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini membuat laporan akhir perhitungan menjadi lebih besar dibandingkan proyeksi awal. Pencatatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya akurasi keuangan daerah yang mulai muncul di tahun ini.

Pihaknya menegaskan dana tersebut tidak akan dibiarkan mengendap tanpa manfaat bagi warga. Pihak eksekutif telah menyiapkan skema penggunaan kembali anggaran tersebut melalui mekanisme resmi keuangan daerah.

“Semua itu kita putar lagi untuk di PAK ini, kita sesuaikan lagi tapi sebagai penambahan untuk pembiayaan,” tegas Lilik mengenai langkah re-alokasi dana sisa anggaran tersebut.

Melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dana SILPA akan didistribusikan ke berbagai sektor yang membutuhkan penguatan pendanaan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh sumber daya keuangan daerah dapat terserap maksimal untuk kepentingan publik.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, setiap rupiah dari sisa anggaran tahun sebelumnya dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya secara efektif. (hk/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.