Menko Polhukam Resmikan Gedung Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
SR, Depok – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, meresmikan Gedung Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) atau Institut Intelijen Keuangan Indonesia, di Kompleks Pusdiklat PPATK, Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/11/2017).
Dalam sambutannya, Menko Polhukam mengatakan bahwa untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan melalui penyalahgunaan informasi, khususnya berkaitan dengan kejahatan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, maka diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
SDM yang dimaksud adalah yang mampu menghadapi tantangan perkembangan kejahatan itu sendiri, sekaligus dapat menemukan solusi yang efektif untuk mencegah berkembangnya jenis-jenis kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut.
Salah satu kunci mendasar dalam menghadapi dan mengatasi berkembangnya jenis kejahatan karena dinamika perubahan teknologi, adalah tersedianya SDM yang handal, profesional dan berintegritas. Hal ini tentu memerlukan sarana dan fasilitas training dan pendidikan yang memadai, dalam rangka membentuk SDM yang mumpuni.
“Dalam rangka menjawab kebutuhan pemenuhan SDM yang memiliki kualitas untuk menghadapi tantangan tersebut, maka PPATK membangun Pusat Pendidikan dan Pelatihan berstandar internasional, yang akan diresmikan penggunaannya dengan nama Indonesia Financial Intelligent Institute (IFII),” ujar Menko Polhukam Wiranto.
Melalui materi diklat yang disusun dengan mengambil pengalaman aplikatif dan best practice sebagaimana rekomendasi Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), para peserta pelatihan diharapkan dapat memiliki kemampuan praktis menghadapi perkembangan bentuk-bentuk kejahatan money laundering dan financing of terrorism.
Selain itu, kehadiran Pusdiklat PPATK ini tidak hanya untuk mendidik dan melatih SDM yang ada di PPATK saja, namun juga menjadi sarana untuk pengembangan SDM lembaga dan stakeholders lainnya.
“Dengan demikian diharapkan, pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme akan lebih kuat lagi dan sistematis,” kata Wiranto.
Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait, yang sudah membantu tercapainya pembangunan Gedung Pusdiklat APU-PPT tersebut.
“Kami bersyukur PPATK selaku dimensial unit di dunia, yang satu-satunya berada di bawah Presiden dan punya kewenangan yang memadai dan besar. Semoga kewenangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Gedung Pusdiklat APU-PPT PPATK ini dibangun di atas tanah seluas 9.510 meter persegi, dengan luas bangunan 12 ribu meter persegi yang terdiri dari empat lantai. Pembangunan ini dimulai pada tahun 2016 dan menghabiskan dana sebesar Rp 83 miliar.(ns/red)
Tags: Gedung Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Institut Intelijen Keuangan Indonesia, menko polhukam, resmikan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.