181.000 KK Surabaya Hilang, Cak Ji Minta Warga Perbaharui Data Adminduk
SR, Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan atensi serius terkait temuan adanya 181.000 lebih Kartu Keluarga (KK) yang tidak ditemukan keberadaannya saat dilakukan survei lapangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Ji ini menegaskan pentingnya akurasi data kependudukan agar program bantuan pemerintah tepat sasaran.
Cak Ji menjelaskan bahwa banyaknya KK yang “tidak ditemukan” tersebut mayoritas disebabkan oleh warga yang sudah pindah domisili, namun belum melakukan pembaruan data kependudukan. “Banyak yang sudah pindah, misalnya dari Surabaya ke Sidoarjo, tapi belum terverifikasi perpindahannya secara administratif,” ujar Cak Ji kepada Super Radio, di sela acara sholat tarawih di DPD PDI Perjuangan Jatim Jumat (20/2/2026) .
Guna menuntaskan persoalan ini, Pemerintah Kota Surabaya telah menginstruksikan pengurus RT dan RW untuk melakukan pendataan secara masif di wilayah masing-masing. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan warga yang benar-benar masih bertempat tinggal di Surabaya maupun yang sudah pindah.
Cak Ji menegaskan bahwa langkah verifikasi ini sangat krusial, terutama terkait dengan penyaluran bantuan sosial. Ia menyebut adanya potensi pemblokiran sementara bagi KK yang datanya belum terkonfirmasi untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Sementara seperti itu (ada pemblokiran). Karena kalau tidak diblokir, seolah-olah nanti bantuan datang ke situ padahal orangnya sudah tidak tinggal di sana lagi,” tegas Cak Ji.
Batas Waktu dan Inovasi Layanan
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, warga diimbau untuk segera melakukan konfirmasi domisili paling lambat hingga 31 Maret 2026. Jika melewati batas waktu tersebut tanpa konfirmasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang bersangkutan berpotensi dinonaktifkan.
Selain upaya verifikasi, Pemkot Surabaya juga terus menggenjot layanan publik seperti program “JEBOL ANDUK” (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) yang hadir di ruang publik seperti Car Free Day. Program ini memudahkan warga dalam mengurus dokumen hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Terkait isu kebocoran data yang sempat viral, Cak Ji juga memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan warga tidak perlu khawatir selama mengikuti prosedur resmi yang disediakan oleh pemerintah. Cak Ji berharap kesadaran warga untuk memperbarui data dapat meningkat demi terwujudnya tata kelola kependudukan Surabaya yang lebih baik dan berkeadilan.(js/red)
Tags: Adminduk, Armuji, Bansos, Cak Ji, pbi jk, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





