Wali Kota Eri Minta Pengusaha Tak Ragu Adukan Gangguan Premanisme
SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama para pengusaha kafe dan restoran di Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta para pelaku usaha di Kota Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mensosialisasikan peran Satgas Penanganan Premanisme dan penerapan sistem parkir portal serta parkir digital. Langkah ini bertujuan menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi pengusaha dalam menjalankan usaha dan berinvestasi di Kota Pahlawan.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu menegaskan, apabila pengusaha mengalami gangguan, intimidasi, atau pungutan liar oleh oknum tertentu, dapat segera melaporkannya kepada Satgas Penanganan Premanisme melalui Call Center 112 atau Call Center Polri 110.
“Satgas ini terdiri dari seluruh unsur Forkopimda Kota Surabaya. Setiap laporan akan ditangani cepat, gratis, dan maksimal dalam waktu 2×24 jam,” tegasnya.
Selain itu, Cak Eri juga mengimbau pengusaha kafe dan restoran untuk menerapkan sistem parkir non-tunai melalui gate system atau mesin EDC. Menurutnya, sistem ini akan mendorong transparansi, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta memperkuat kepercayaan antara pengusaha dan pemerintah.
Sementara itu, Ketua Apkrindo Jawa Timur, Ferry Setiawan, menyambut positif langkah Pemkot Surabaya. Ia menilai keberadaan Satgas Penanganan Premanisme dan kebijakan parkir digital memberikan rasa aman bagi pelaku usaha serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kota Surabaya.
“Banyak yang diinfokan ke saya, tapi kebanyakan mereka tidak bersuara. Kalau memang misal ada gangguan, ya silahkan melapor, seperti yang dikatakan oleh Pak Wali dan teman-teman TNI/Polri tadi,” ujarnya. (*/rri/red)
Tags: Eri cahyadi, Pengusaha, premanisme, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





