Rutin 3 Bulan Sekali, Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
SR, Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menggelar pemeriksaan urine massal untuk seluruh pegawainya pada Kamis (4/7/2024). Kegiatan yang diikuti oleh 121 pegawai ini dilaksanakan di Aula R. Soeprato Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru No. 1 Surabaya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sehingga seluruh pegawai kami dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Made Agus Iswara, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Lebih lanjut, Made Agus menerangkan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara rutin. “Kami akan melakukan tes urine minimal tiga bulan sekali untuk seluruh pegawai. Ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja kami,” ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (*rri/red)
Tags: cegah narkoba, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, superradio.id, tes urine
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





