Rekapitulasi Dokumen C Hasil Suara Pilkada Jatim Hampir Tuntas

Rudy Hartono - 29 November 2024
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi (kanan depan), saat menunjukkan unggahan form C Hasil di Data Center, Kamis (28/11/2024). (foto:rri)

SR, Surabaya: Data Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur  hingga pukul 19.00 WIB, pada Kamis 28 November 2024, unggahan dokumen C hasil suara, telah terunggah sebanyak 99 persen dari total 60 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menjelaskan, ada sekitar 1 persen dari jumlah TPS atau lebih dari 290 TPS belum terpublikasi. Ada berbagai faktor belum terpublikasi tersebut, mulai tidak ada sinyal, atau foto yang dikirim tidak terbaca oleh sisten data center.

“Belum terpublikasi itu bisa jadi jadi karena memang di daerah tersebut tidak ada sinyal atau tidak pernah mengunggah sama sekali itu ada sekitar 293 TPS belum terpublikasi,” katanya.

Selain itu, ada sebanyak 54 TPS batal publikasi, artinya petugas KPPS sudah mengunggah namun kualitas fotonya tidak sesuai dengan apa yang diperlukan di aplikasi atau aritmatika di dalam foto itu ada yang salah. “Karena kesesuaian antara penjumlahan, kesesuaian antara jumlah suara sah dan tidak sah dengan kehadiran pemilih itu harus sama,” ujarnya.

Aang menegaskan, KPU dalam hal ini tim data center Jatim berupaya menyele saikan permasalahan itu dengan mengkonfirmasi dijajaran yang ada di desa maupun ke lurahan.  (*/rri/red)

 

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.