Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Arisan Online Bodong
SR, Surabaya – Selebgram, Ratu Felisha, mendatangi Mapolda Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus arisan online bodong yang menjerat tiga orang tersangka.
Ratu tampak tiba di Gedung Ditressiber Polda Jatim pukul 09.30 WIB. Tampak ia didampingi seorang perempuan yang merupakan asistennya.”Jujur sebetulnya saya belum tahu ini seperti apa. Cuma kemarin kan ada surat panggilan ke rumah saya, itu sih katanya sih kasusnya yang penipuan online,” kata Ratu.
Sebelum pemeriksaan, ia mengatakan, cukup kaget bahwa arisan yang meng-endorse-nya ternyata dimanfaatkan untuk hal yang melanggar aturan. Ia mengaku, pada tahun 2024 dirinya melalui manajer mendapat tawaran untuk mempromosikan arisan tersebut.
Perempuan berusia 40 tahun itu mengaku, kalau dirinya tidak mengetahui tentang praktek tersebut. Namun, karena ada tawaran kerja sama dan menghasilkan ia pun menerima tawaran tersebut.
“Jadi timnya mereka menghubungi tim saya terus tim saya menginfokan ini ada tawaran endorse untuk promosikan arisan. Gitu aja sih saya tahunya. Untuk nilai (kontrak kerja sama) pastinya saya coba cek lagi,” ujarnya.
Dari kerja sama tersebut, ia kemudian memenuhi permintaan dari pihak untuk membuat video promosi. “Cuma menggabungkan beberapa video saya, terus ada promosikan kata-kata. Hanya itu aja sih. Kalau untuk nilai pastinya nanti saya coba cek lagi,” katanya mengakui.
Dikabarkan sebelumnya, Polda Jawa Timur membongkar kasus arisan online bodong dengan jumlah korban 140 orang dan nilai transaksi mencapai Rp71 miliar. Dalam kasus ini, empat tersangka diamankan yakni JNK, NH, SR dan SW. (*/rri/red)
Tags: arisan online bodong, loka warta, Polda Jatim, ratu felisha, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





