Rampungkan 61 Raperda, 116 Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Pamit
SR, Surabaya – Sebanyak 116 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim periode 2019-2024 mengakhiri masa tugasnya berkantor di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Jumat (30/8/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memberikan rasa hormat dan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif yang telah terjalin baik selama lima tahun ini bersama Pemprov Jatim.
Adhy mengungkapkan, kinerja dari seluruh jajaran DPRD Jatim periode 2019-2024 sangatlah hebat dan produktif. Terbukti, berbagai Raperda berhasil disusun dengan baik bahkan terhitung ada 60 Raperda yang berhasil disahkan selama lima tahun.
“Jujur kami harus bilang anggota dewan saat ini periode 2019-2024 sungguh hebat,” ujarnya.
Terkait pemilihan Gubernur dan Wagub Jatim yang sedang berjalan, Adhy menjelaskan bahwa nantinya gubernur terpilih akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sehingga menjadi landasan program pembangunan.
Sementara itu Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan, 61 produk Raperda yang menjadi Perda tersebut, telah dibahas dan diselesaikan oleh para anggota Dewan Jatim lima tahun belakang, yakni periode 2019-2024.
Akan tetapi hasil fasilitasi oleh Kemendagri terdapat 1 perda tidak bisa ditetapkan sehingga total Raperda yang dihasilkan DPRD Jatim mencapai 60 raperda.
Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan.
“Atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja,” katanya. (*/rri/red)
Tags: anggota dprd pamit, raperda beres, superradio.id, tak lolos pemilu
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





