Puluhan Penyandang Disabilitas Daftar Bintara Polri, Begini Cara Seleksinya
SR, Jakarta – Sebanyak 37 penyandang disabilitas mendaftar rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. Sementara itu, Lima di antaranya mendaftar di Polda Jawa Tengah (Jateng).
“Salah satu dari lima orang itu tidak hadir untuk mengikuti tes akademik sehingga dinyatakan gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat. Hingga saat ini tersisa 4 orang penyandang disabilitas menjadi peserta seleksi,” kata Kasubbid Penmas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan seperti dikutip laman rri.co.id, Minggu (26/5/2024).
Dijelaskan, terdapat kategori disabilitas berbeda dari keempat peserta ini. Di antaranya mengalami amputasi jari tengah, amputasi kaki dan tangan, kebutaan mata kiri, dan buta warna parsial.
Mengenai proses seleksi, lanjut Eko, diberlakukan sama dengan peserta umum. Yakni, seleksi administrasi, seleksi mental ideologi, kepribadian, dan psikologi.
Sedangkan proses seleksi seperti tes kesehatan jasmani mendapat perlakuan khusus. Hal itu, disesuaikan dengan kondisi disabilitas yang dialami.
“Kaitannya dengan penempatannya nanti mengacu pada PERMENPAN-RB nomor 14 tahun 2023 Pasal 22 nomor 6. Yaitu penempatannya pada jabatan bersifat administratif atau pekerjaan rutin yang tidak memerlukan persyaratan khusus serta tidak berisiko tinggi,” kata Eko.
Eko juga menyampaikan terkait posisi yang akan ditempati keempat peserta penyandang disabilitas tersebut disesuaikan ijazah masing masing. “Misalnya, jika dia sarjana komputer maka akan ditempatkan pada divisi Teknologi Informasi Kepolisian (TIK),” ujarnya. (*/rri/red)
Tags: penyandang disabilitas, rekrutmen Polri, seleksi bintara Polri
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





