Puan Harap APBN Tahun Terakhir Pemerintahan Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat
SR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024, Kamis (21/9/2023). Puan berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkeadilan bagi seluruh rakyat.
Sebelum pengesahan UU APBN 2024, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada Selasa (19/9/2023) lalu.
Puan menerima laporan Banggar DPR RI tersebut, di mana ada 8 fraksi yang menyetujui RUU APBN 2024 untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini. Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyetujui atau menerima dengan catatan.
Puan berharap APBN 2024 dapat menjaga kemampuan fiskal dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional. Hal tersebut disampaikannya saat sesi konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Penggunaan konsep Anggaran Berbasis Kesejahteraan (wellbeing budget) pada APBN Tahun Anggaran 2024 harus dapat menjadi acuan bagi setiap Kementerian dan Lembaga dalam mengusulkan anggarannya pada tahun anggaran yang akan datang,” terang Puan.
Untuk tahun anggaran 2024, mantan Menko PMK itu mengingatkan agar seluruh program di kementerian atau lembaga diarahkan pada program-program yang berkualitas. Dengan begitu, kata Puan, alokasi anggarannya dapat dirasakan oleh kelompok penerima manfaat.
“Anggaran Berbasis Kesejahteraan tersebut juga harus dapat mencerminkan kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat yang secara langsung dirasakan manfaatnya,” tuturnya.
Dia menambahkan, APBN 2024 diharapkan dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini mengingat, sebut Puan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi dalam 2 periode masa jabatannya.
“Kami berharap dan mendorong bahwa setelah APBN ini diketok untuk tahun 2024 memang pelaksanaannya adalah APBN yang berkeadilan untuk rakyat, memprioritaskan program-program prioritas dari pemerintahan Pak Jokowi sampai nanti masa berakhir bulan Oktober 2024,” jelas cucu Bung Karno tersebut.
“Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai hari ini masih belum selesai sesuai dengan target. Targetnya karena kami berharap APBN ini memang APBN untuk rakyat dan setelah 2 periode nanti ujungnya APBN terakhir ini akan berguna untuk rakyat,” tambah Puan.
Dengan pengesahan UU ini, maka DPR dan pemerintah sepakat atas APBN 2024 di mana defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun, belanja negara Rp3.325,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.
Dalam laporannya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan dalam UU APBN 2024 juga disepakati pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,2 persen dan minyak mentah Indonesia US$ 82 per barel. Hal ini telah mempertimbangkan situasi global.
“Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah menyepakati usulan kenaikan harga minyak mentah dari US$ 80 menjadi US$ 82 per barel, Lifting Minyak Bumi menjadi 635 ribu barel per hari dan Lifting Gas Bumi menjadi 1.033 ribu barel setara minyak per hari,” ungkap Said.
“Skenario ini mempertimbangkan keputusan sejumlah negara OPEC yang akan mengurangi produksi minyak karena faktor geopolitik dan dampak potensi perlambatan ekonomi Tiongkok dan global,” imbuhnya.
UU APBN 2024 pun menyepakati belanja Kementerian/Lembaga ditetapkan sebesar Rp1.090,8 triliun. Sementara belanja Non-K/L sebesar Rp1.376,7 triliun terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12 persen untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama 3 tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.
Kemudian besaran Transfer ke Daerah dipatok sebesar Rp857,6 triliun. Adapun asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 yang disepakati dalam UU APBN 2024 adalah sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen.
Laju Inflasi: 2,8 persen
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 15.000
Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 6,7 persen
Harga minyak mentah Indonesia: US$ 82 per barel
Lifting Minyak Bumi: 635 ribu barel per hari
Lifting Gas Bumi: 1.033 ribu barel setara minyak per hari
Lalu berikut indikator sasaran pembangunan dalam UU APBN 2024:
Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
Tingkat pengangguran terbuka: 5,0-5,7 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-1 persen
Rasio gini: 0,374-0,377
Indeks Pembangunan Manusia: 73,99-74,02
Nilai Tukar Petani (NTP): 105-108
Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-110. (*/red)
Tags: apbn, Berkeadilan untuk Rakyat, Pemerintahan Jokowi, puan maharani
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.