Pertama di Indonesia, Lelang Jabatan lewat Proposal dan Adu Gagasan di Surabaya

SR, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menciptakan terobosan baru dalam proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui mekanisme pengajuan proposal serta pemaparan visi-misi
Metode ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki strategi dan program kerja yang selaras dengan visi pembangunan Kota Surabaya.Selain itu, sistem ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa setiap kandidat wajib memaparkan rencana kerja serta solusi konkret yang akan diterapkan jika terpilih.
Dengan demikian, seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi yang dimiliki. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemimpin di lingkungan Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun kota ini,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2025).
Selain itu, Wali Kota Eri memastikan seleksi ini juga tetap mengikuti aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat. Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1) dan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2.
“Itu sudah aturannya BKN, kita tidak boleh melanggar aturan. Kemudian juga misal kalau ingin menjadi kepala bidang (Kabid), minimal harus berpangkat IIID, satu tingkat di bawahnya adalah IIIC,” kata dia.
Wali Kota Eri menggarisbawahi bahwa seleksi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, setiap pegawai harus melalui jenjang kepangkatan yang jelas sebelum menduduki posisi tertentu.
Ia menargetkan bahwa pengumpulan proposal visi dan misi para kandidat ramping Februari 2025. Setelah seluruh proposal visi dan misi terkumpul, setiap peserta kemudian diwajibkan untuk memaparkan program yang telah mereka cantumkan. “Prosesnya transparan. Misalnya, satu hari seleksi untuk Kasi, besoknya sub-koordinator, lalu Kabid dan seterusnya,” kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.
Sementara dalam proses penilaian, Wali Kota Eri memastikan tetap melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta tim ahli dari perguruan tinggi. (*/ant/red)
Tags: adu gagasan, Eri cahyadi, lelang jabatan, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.