Pengusaha Toko Modern Surabaya Sepakat Parkir Gratis dan Sedia Jukir Resmi

Rudy Hartono - 19 June 2025
Wali Kota Eri saat bertemu para pengelola toko modern di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (18/6/2025). (foto:rri).

SR, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan, bahwa parkir di seluruh toko modern atau minimarket di Kota Pahlawan tidak dipungut biaya. Namun, pengusaha tetap wajib menyediakan juru parkir (jukir) resmi yang direkrut dari warga sekitar.

“Alhamdulillah, toko modern hari ini komitmen (parkir) gratis. Tapi saya juga katakan, meski gratis, mereka tetap harus menyediakan pegawai yang bertugas sebagai tukang parkir,” ujarnya, saat bertemu para pengelola toko modern, di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (18/6/2025).

Menurut Eri, keberadaan jukir penting untuk menjamin keamanan kendaraan pengunjung sekaligus menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar. “Kalau tidak ada petugas parkir, kendaraan rawan hilang. Kalau ditulis gratis tapi tidak ada petugas, kita semua bisa disalahkan. Karena izin tetap dikeluarkan pemerintah,” ucapnya.

Ia menyebut, kewajiban penyediaan jukir telah diatur dalam Perda No 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, serta diperkuat oleh Perwali No 116 Tahun 2023. Salah satu ketentuannya adalah setiap toko modern harus mempekerjakan minimal 60 persen pegawai dari warga ber-KTP Surabaya.

“Investasi di Surabaya harus membawa manfaat. Maka 60 persen pegawai, termasuk kasir dan jukir, wajib warga lokal,” ucapnya.

Wali Kota Eri pun mengapresiasi pengusaha yang sudah mematuhi aturan ini. Ia juga mengajak warga untuk aktif melapor jika masih menjumpai jukir liar. “Kalau masih ada jukir liar, jangan diam. Ayo hentikan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng,” katanya.

Model parkir gratis dengan jukir resmi ini, kata Eri, bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lain. Meskipun sebagian usaha memilih parkir berbayar, mereka tetap wajib menyetor pajak parkir 10 persen ke Pemkot dan menyediakan jukir resmi.

“Gratis atau berbayar, penyediaan jukir tetap wajib. Tidak bisa dihilangkan,” katanya. (*/rri/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.