Pemprov Jawa Timur Butuh Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Yovie Wicaksono - 28 February 2017
Pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana membangun Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PPSLB3), di lahan seluas 57 hektar di wilayah kabupaten Mojokerto. Menurut Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pembangunan PPSLB3 itu sangat penting untuk segera mengatasi persoalan samapah atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di Jawa Timur.

“Sampah merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan terkait dengan masyarakat sehari-hari, selain itu ada juga limbah B3 yang terkait juga dengan pertumbuhan dunia usaha dan inustri,” kata Soekarwo.

Pembangunan PPSLB3 ini seiring dengan tema peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2017 di Kenjeran, Surabaya, Selasa (28/2/2017), yaitu Mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2020. Selama ini sampah atau limbah B3 diangkut ke Cileungsi, Jawa Barat, yang mengharuskan pengusaha mengeluarkan biaya lebih untuk pengangkutan ke Jawa Barat.

Soekarwo meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengeluarkan izin, agar PPSLB3 di Kabupaten Mojokerto dapat segera dibangun.

Pembangunan pada tahun ini dan diawali dengan proses pembebasan lahan. Diharapkan tahun depan bisa diresmikan,” ujar Soekarwo.

Soekarwo menyebutkan, dengan jumlah penduduk lebih dari 39 juta jiwa per akhir 2016, serta jumlah pabrik mencapai lebih dari 811 ribu. Pabrik sebanyak itu telah menghasilkan sampah lebih dari 64 juta meter kubik per hari, khusus limbah B3 sebanyak 170 juta ton per tahun, dan limbah medis sebanyak 1,9 juta ton per tahun.

Selain rencana pembangunan PPSLB3, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga melakukan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan sampah, antara lain mencanangkan Desa atau Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) pada 2010.

“Sampai saat ini jumlahnya mencapai 209 Desa/ Kelurahan, dengan jumlah kader lingkungan sekitar 20 ribu kader,” pungkas Soekarwo.(ptr/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.